RN - Jakarta Barat dan Jakarta Timur bisa disebut sebagai sarang Corona. Ada dua kecamatan yang dinilai paling parah.
Keduanya adalah Kecamatan Cengkareng dan Kembangan. Dua wilayah ini setiap harinya selalu bertambah kasus positifnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut, pihaknya sedang mengintensifkan operasi yustisi di dua kecamatan dengan tingkat penyebaran Covid-19 tinggi di Jakarta Barat. Langkah ini diambil untuk menekan lonjakan kasus di Ibu Kota.
BERITA TERKAIT :Bakal Dihajar Hujan, Warga Jakbar Harus Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir
Butuh Penyegaran Biar Lebih Fresh, FPPJ Minta Walkot Jakbar Evaluasi Asisten
Fadil menerangkan, operasi yustisi perlu digalakkan di dua kecamatan itu lantaran padatnya penduduk di sana. Artinya, risiko penularan cukup tinggi.
"Operasi yustisi ini kan biar masyarakat memahami betul kondisi sekarang sedang tidak baik-baik," kata jenderal bintang dua itu.
Sementara kasus Corona di DKI Jakarta makin tancap gas. Dalam beberapa hari ini, kasus positif Corona pecah rekor. Jumlah tambahan positif mencapai ribuan kasus.
Kasus Tambahan Per Hari:
20 Juni = 5.582
19 Juni = 4.895
18 Juni = 4.737
17 Juni = 4.144
Sebaran Usia Pasien:
Usia 6-18 tahun = 655 kasus
Balita = 244 kasus
Usia 19-59 = 4.261 kasus
60 tahun ke atas = 442 kasus
Tambahan 5.582 positif Corona (20/6/2021):
Kepulauan Seribu = 7 kasus
Jakarta Barat = 1.220 kasus
Jakarta Pusat = 669 kasus
Jakarta Selatan = 1.082 kasus
Jakarta Timur = 1.562 kasus
Jakarta Utara = 1.042 kasus
Kecamatan Terparah (20/6/2021)
- Cengkareng = 238 kasus
- Penjaringan = 208 kasus
- Tanjung Priok = 206 kasus
- Cilincing = 202 kasus