Sabtu,  11 January 2025

Tak Dukung PPKM Darurat, Ini Orang Yang Bosan Jadi Pejabat 

NS/RN
Tak Dukung PPKM Darurat, Ini Orang Yang Bosan Jadi Pejabat 
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

RN - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan ada pejabat yang mbalelo. Si pejabat itu tidak mendukung Pemerintah Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Mikro dalam menangani Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Hal itu disampaikan Agus saat konferensi pers soal harga eceran tertinggi obat dalam penanganan Covid-19, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Agus tak menyebut secara rinci pejabat mana yang dimaksud belum mendukung keputusan Pemerintah pusat tersebut.

BERITA TERKAIT :
KPU Jakarta Sampaikan Apresiasi Kinerja 2024 Dan Harapan untuk POLRI Di Tahun 2025
Pesan Kapolri Di 2025, Polisi Berindak Jangan Tunggu Viral 

Oleh sebab itu, Agus telah melakukan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan rumusan pasal untuk mengantisipasi adanya penolakan pejabat tersebut.

Jeratan hukum nanti, kata Agus, bakal diterapkan untuk para pejabat yang mencoba menghambat atau menghalangi pelaksanaan PPKM Darurat ataupun Mikro.

"Kami sudah laksanakan kootdinasi dengan Kejagung dalam hal ini Jampidum dalam rangka merumuskan pasal-paaal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau hambat pelaksanan PPKM darurat yang akan dilaksanakan," tutup Agus.