RN- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) meminta kepada Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PPKM Mikro jangan hanya sibuk melakukan pengetatan dan razia masker saja.
Akan tetapi perlu merazia orang miskin yang ada di Jakarta dan Sekitarnya.
"Perlu juga perhatian pemerintah. Coba dong razia juga orang miskin di Jakarta. Apakah mereka sudah makan apa belum apakah mereka sudah dapat bantuan apa belum. Jangan sibuk juga melakukan pengetatan dijalan. Tetapi warga miskin terlupakan. Karena mungkin dampak PPKM Mikro ini, dirasakan mereka cukup menyulitkan,"ucap Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Barat, Muhtar Mukhlis, Selasa(06/07/2021).
BERITA TERKAIT :27 Ribu Aplikasi Milik Pemerintah Bikin Jebol Rp 6,2 Triliun, Jokowi Tuding Cuma Orentasi Proyek
Tahun 2024, Pemerintah Kucurkan BOSP Rp57 Triliun, Bukti Kepedulian Jokowi Terhadap Pendidikan
Muhtar berharap, dengan perhatian pemerintah terhadap warga miskin ditengah pandemi Corona.
Dapat memulihkan ekonomi mereka. Terlebih dimasa Penerapan PPKM Mikro.
"Ini yang menjadi catatan pemerintah. Sehingga ditengah pandemi Corona dan PPKM Mikro, warga miskin merasa diperhatikan pula," tukasnya.
Sekedar diketahui, pemerintah telah menerapkan aturan PPKM Mikro hingga tanggal 20 Juni 2021 kedepan.
Hal tersebut guna memutus penyebaran Covid-19. Terlebih kasus Corona sendiri mengalami lonjakan yang sangat tinggi.