RN - Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan stasiun pengisian bahan bakar umum alias SPBU tutup selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali dari 12 hingga 17 Juli 2021.
Pertamina menanggapinya dengan mengunggah sebuah pernyataan dalam akun Twitter resmi bahwa Pertamina memastikan kabar SPBU tutup selama PPKM Darurat hoaks belaka.
"Hati-hati terhadap segala bentuk hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan Pertamina. Selalu waspada dan jangan lupa selalu cek dan ricek terhadap setiap informasi yang kita dapatkan," cuit Pertamina Jumat (9/7/2021).
BERITA TERKAIT :Lurah dan Camat Kemana Ya.?, Warga Citra 3 Pegadungan Tolak Pembangunan SPBU
Tembok SPBU di Tebet Roboh, Bapak, Ibu dan Anak Meninggal Tertimpa
Pejabat Sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan seluruh SPBU dan agen liquefied petroleum gas (LPG) masih beroperasi dengan normal.
"Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” ujar Irto.
Irto juga memastikan seluruh fasilitas dan saran operasi Pertamina, termasuk SPBU, akan beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.