Minggu,  19 May 2024

Tegas pada Pelanggar PPKM Darurat, Jadi Nilai Tambah Anies Menuju Pilpres 2024

DIS/RN
Tegas pada Pelanggar PPKM Darurat, Jadi Nilai Tambah Anies Menuju Pilpres 2024

RN - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, menganggap wajar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas para pelanggar aturan PPKM Darurat.

Ujang menilai aturan dibuat untuk ditaati dan ditegakkan, bukan untuk dilanggar. Sebab, lanjut dia, sekali saja aturan tidak diindahkan, akan banyak pelanggaran-pelanggaran lainnya.

“Pemimpin siapa pun dia arus tegas dan jelas dalam menegakkan aturan. Yang salah ditindak. Yang disiplin ya diapresiasi,” kata Ujang kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

BERITA TERKAIT :
Didorong-Dorong Maju, Anies Masih Mikir Jadi Gubernur Jakarta?
Bursa Calon Gubernur Jakarta, Anies Mulai Dicolek PDIP

Tindakan tegas Anies itu pun, kata Ujang, bisa menjadi nilai tambah baginya menuju Pilpres 2024. Seperti diketahui, Anies merupakan salah satu kepala daerah yang seringkali masuk bursa Capres 2024.

“Apa yang dilakukan Anies bisa menjadi kredit poin dalam pencapresan. Itu bisa jadi nilai tambah bagi Anies,” ujarnya.

Diketahui, Anies pada Jumat (9/7/2021) kemarin, memecat delapan oknum pegawai Dinas Perhubungan Pemrov DKI Jakarta. Mereka dipecat usai video mereka sedang nongkrong asik di warung kopi tanpa masker dan jaga jarak, viral di media sosial.

Sebelumnya, atau pada Selasa (6/7/2021) Anies juga melakukan sidak ke sejumlah kantor di Jakarta. Anies terlihat emosional dengan menunjuk-nunjuk seorang pekerja bagian HRD sebuah kantor.

Anies meminta HRD kantor itu menaati aturan PPKM Darurat dengan menutup serta memulangkan semua karyawan yang masuk hari itu.