Jumat,  10 May 2024

Kata LSI Paling Didengar, Ustadz Abdul Somad Nggak Ngaruh

NS/RN
Kata LSI Paling Didengar, Ustadz Abdul Somad Nggak Ngaruh

RADAR NONSTOP - Ustaz Abdul Somad enggan menanggapi soal hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA. Dalam survei, ulama yang biasa dipanggil UAS itu enggan komentar banyak.

Tapi, bagi UAS hasil survei  tidak ada arti penting sama sekali dari survei demikian.“Biarkan saja, akhi. Diamkan saja,” kata UAS, Jumat (16/11).

LSI mengungkapkan hasil kerja pihaknya dalam menjaring pendapat masyarakat. Hasilnya, sosok Ustaz Abdul Somad dinilai sebagai ulama yang paling didengar suaranya, yaitu sebesar 30,2 persen dari keseluruhan responden.

BERITA TERKAIT :
Habib Rizieq Shihab Juga Ajukan Amicu Curiae, Sidang MK Makin Seru Nih... 
Film "Dua Surga Dalam Cintaku" Tayang 21 Maret

Selain dai tersebut, ada nama-nama pendakwah lainnya yang sudah tenar di kancah nasional. Berturut-turut di bawahnya adalah Ustaz Arifin Ilham (25,9 persen), Ustaz Yusuf Mansur (24,9 persen), Ustaz Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym (23,5 persen), dan Habib Rizieq Shihab (17 persen).

Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman, mengungkapkan, dari kelima ulama tersebut, Aa Gym merupakan ulama yang paling dikenal masyarakat dengan presentase 69,3 persen. Di bawahnya terdapat Ustaz Abdul Somad (59,3 persen), Ustaz Yusuf Mansur (57,2 persen), Habib Rizieq (53,4 persen), dan Ustaz Arifin Ilham (41,2 persen).

Adapun urutan ulama yang memiliki tingkat kesukaan tertinggi, menurut rilis survei tersebut, adalah Ustaz Yusuf Mansur (85,9 persen), Ustaz Arifin Ilham (84,4 persen), Ustaz Abdul Somad (82,5 persen), Aa Gym (79,7 persen), dan Habib Rizieq (52,9 persen).

Satu hal yang menjadi sorotan lembaga ini adalah menurunnya pengaruh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurut Ikrama, ketokohan sosok yang kini bermukim di Arab Saudi itu mulai menurun jika dibandingkan dengan survei pada Desember 2016 silam,  yakni dari 31,4 persen menjadi 17 persen pada Oktober 2018.