Sabtu,  23 November 2024

Keuangan Jakpro Bermasalah Stadion BMW Digarap Disorda

RN/CR
Keuangan Jakpro Bermasalah Stadion BMW Digarap Disorda
Maket stadion BMW - Net

RADAR NONSTOP - Sejak ‘dipegang’ orang Anies Baswedan, PT Jakarta Propertindo jadi sorotan. Berbagai persoalan di tubuh BUMD tersebut satu persatu muncul ke permukaan.

Fakta terakhir yang diungkap ke publik adalah soal dana sisa PMD (Penyertaan Modal Daerah) sebesar Rp 2,5 triliun ‘tidur’ di kantong perusahaan milik daerah itu, dan belum jelas rimbanya.

Berkaca dari persoalan ini, DPRD DKI Jakarta menolak PT Jakarta Propertindo menggarap stadion BMW. Sebab, keuangan BUMD DKI itu dinilai bermasalah. Perusahaan plat merah itu harus  mengembalikan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun tersebut terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT :
Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik mengakui, salah satu alasan pembangunan stadion diberikan ke Dinas Olah Raga dan Pemuda (Disorda) karena  BUMD DKI itu keuangannya bermasalah. Menurut dia, bagaimana memberikan tugas ke Jakpro, tapi keuangan mereka sedang bermasalah.

’’Kami, minta audit keuangan dan audit kinerja. Stadion tetap dibangun. Anggaran akan dimasukan dalam APBD 2019 sesuai perhitungan Disorda berapa yang diperlukan uangnya. Tinggal dipindahkan saja ke Disorda. Kenapa mesti repot,’’ kata Taufik kepada wartawan di DPRD DKI, Jumat (16/11)/2018).

Dia menilai, hingga kini sisa PMD senilai Rp 2,554,515,557,394.00 belum jelas rimbanya entah dimana. Perusahaan plat merah tetap wajib mengembalikan ke kas daerah. Karena sudah dibahas masuk dalam alokasi APBD perubahan 2018.

’’Makanya, kami minta Disorda bangunan stadion. Tidak masalah. Bisa menggunakan system multiyear atau anggaran tahun jamak,’’ jelas dia.

Menurut dia, pembangunan stadion lebih lama dilakukan oleh Jakpro. Sebab,  harus mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pemprov DKI Jakarta pada PT Jakpro. 

Regulasi itu, perlu direvisi karena membatasi modal dasar yang bisa dimiliki Jakpro. Dalam perda itu diatur modal dasar Jakpro sebesar Rp10 triliun. Sementara itu, sampai saat ini Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp9,4 triliun.

’’Nah, dengan multiyears bisa langsung dilelang. Orang yang protes tidak ngerti anggaran, tapi sok mengerti,’’ jelasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu mengaku, bingung dengan Jakpro begitu ngotot menggarap proyek stadion. Tentu, ini menjadi pertanyaan besar dewan di Kebon Sirih.

’’Ada apa? Untuk mengubah Perda harus masuk Prolegda, ini butuhkan waktu. Sudah Jakpro, fokus saja kerjakan proyek yang sedang berjalan,’’ bebernya.

Bahkan, jika stadion dibangunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dinilai,  lebih menguntungkan Persija Jakarta dan warga ibu kota yang ingin memanfaatkan stadion bertaraf internasional, dengan harga murah.

’’Disorda tak boleh menolak, kalau ingin majukan olah raga di Jakarta,’’ jelas dia.

Saya sepakat dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Kalau pembangunan stadion BMW lewat Jakpro bisa membuat orientasi menjadi komersil, lain halnya jika dibangun oleh Disorda lewat proses lelang,’’ tambah Taufik.

Sementara Kadisorda DKI Ratiyono mengaku, pihaknya masih melakukan diskusi dan kajian soal pembangunan stadion BMW itu. ’’Untuk kesiapan, kami masih memikirkan dan diskusi,’’ jawab Ratiyono.

#Disorda   #Stadion   #Jakpro   #DPRD   #DKI