Selasa,  19 March 2024

Plt Bupati Bekasi Disuruh Perang Lawan Corona, Kalau Bagus Bisa Diperpanjang 

NS/RN/NET
Plt Bupati Bekasi Disuruh Perang Lawan Corona, Kalau Bagus Bisa Diperpanjang 
Dani Ramdan

RN - Menteri Dalam Negeri resmi menunjuk Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Dani akan dilantik pada Kamis (22/7). 

Pelantikan Dani dilakukan secara virtual oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dani setelah dilantik sudah harus menjalankan program daerah salah satunynya adalah perang melawan Corona.

Penunjukkan Dani dituangkan dalam Keputusan Mendagri nomor 131.32-1374 tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Dani merupakan pejebat eselon II dan menjabat sebagai Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat.

BERITA TERKAIT :
Pilkada 2024 Dimajukan September Muncull Lagi, Jakarta Bakal Jadi Rebutan
Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Dipilih Melalui Pilkada

Meski menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, Dani nantinya juga tetap menduduki jabatan sebagai Kepala BPBD Jawa Barat. Dani Ramdan akan menduduki jabatan Penjabat Bupati Bekasi selama setahun, jika memungkinkan dan berkinerja bagus bakal dilakukan perpanjangan oleh Gubernur Jawa Barat oleh Ridwan Kamil.

Dani mengaku bersyukur menjadi Penjabat Bupati Bekasi. Setelah dilantik, Dani berjanji langsung bertugas di Kabupaten Bekasi untuk membenahi persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, Dani bakal melanjutkan tugas Bupati Eka Supria Atmaja yang wafat, sepekan lalu. Diketahui, Eka wafat karena dinyatakan positif Corona.