Sabtu,  23 November 2024

Vaksin Jadi Syarat Masuk Pasar, Emak-Emak: Lha Kalau Gak Masak Bisa Dimaki Suami 

NS/RN
Vaksin Jadi Syarat Masuk Pasar, Emak-Emak: Lha Kalau Gak Masak Bisa Dimaki Suami 
Ilustrasi

RN - Emak-emak akhirnya siap mengikuti vaksin. Hal ini disebabkan adanya aturan yang bakal melarang emak-emak masuk pasar jika tidak divaksin. 

Ina warga Cangkareng, Jakbar mengaku, dirinya takut untuk disuntik. Tapi, karena ada larangan gak bisa masuk pasar, akhirnya dia nekat ikut vaksin. 

"Gak sakit ternyata. Kalau gak ke pasar bisa gak masak, lha nanti gue dimaki suami bro," terang emak-emak dua anak ini kepada warrawan, Selasa (27/7).

BERITA TERKAIT :
Penimbun Emas Sumringah, Emak-Emak: Lumayan Buat Modal Liburan 
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

Di Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, emak-emak menyerbu sentra vaksinasi di sekretariat RW 10, Selasa (27/7/2021). Hal itu terjadi lantaran bukti vaksinasi Covid-19 bakal dijadikan syarat masuk ke pasar.

Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, untuk memenuhi target herd immunity, pihaknya menargetkan 1.000 kouta per hari. Dalam gelaran vaksinasi ini, sebanyak 500 warga yang didominasi emak-emak mendaftarkan diri. 

"PD Pasar Jaya mewajibkan warga untuk menunjukkan bukti vaksinasi, jadi antusiasme kaum ibu mengikuti vaksinasi melonjak," kata Rikia di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2021).

Dikatakan Rikia, gelaran vaksinasi ini melibatkan pihak Puskesmas Kelurahan Ciracas yang bertindak sebagai tim vaksinator. Sementara pengurus RW 10 bertindak untuk mendata warga yang hendak mengikuti vaksinasi. 

Indun, warga Ciracas mengaku tidak terganggu dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menjadikan bukti vaksinasi sebagai syarat masuk pasar tradisional. Menurutnya, kebijakan itu dapat menurunkan risiko penularan Covid-19, lantaran sudah mempunyai sistem kekebalan tubuh. 

"Vaksin dah, kalau gak vaksin bisa gak ke mana-mana nanti," tukasnya.