Sabtu,  23 November 2024

Revisi RPJMD, Pengangguran dan Kemiskinan di Jakarta Berpotensi Meningkat

SN/HW
Revisi RPJMD, Pengangguran dan Kemiskinan di Jakarta Berpotensi Meningkat
Ilustrasi/net

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan mencapai 10,38 persen. 

Hal itu disampaikan Ariza saat rapat paripurna DPRD DKI saat pembahasan penyesuaian asumsi makro ekonomi dalam agenda revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Ada tiga aspek penyesuaian yang mengacu pada masukan dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, dan Indef," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

BERITA TERKAIT :
Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

"Proyeksi angka pengangguran DKI melonjak tajam sejak 2020 atau saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Rinciannya 10,95 persen (2020), 10,69 persen (2021), dan 10,38 persen (2022)," lanjutnya.

Padahal, kata Ariza, pada 2018 target dan capaian angka pengangguran di Ibu Kota sebesar 6,24 persen. Target dan capaian ini meningkat menjadi 6,54 persen pada 2019.

Kemudian, lanjut Ariza, Asumsi kedua soal pertumbuhan ekonomi. Gubernur DKI Ariza menyebutkan, ekonomi Ibu Kota diproyeksikan tumbuh positif pada 2022.

"Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai kisaran 5,8-6,2 persen pada tahun 2022," katanya.

Dalam draf revisi RPJMD tercantum angka ini lebih besar dari proyeksi pada 2020 dan 2021. Proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2020 sebesar minus 2 hingga minus 1,6 persen.

Sementara di 2021 ekonomi diharapkan tumbuh drastis hingga 5-5,4 persen. Pertumbuhan ini dapat terealisasi jika diikuti dengan meningkatnya pendapatan daerah.

Lebih lanjut Ariza menyampaikamn asumsi terakhir adalah tingkat kemiskinan yang diperkirakan meningkat. "Tingkat kemiskinan meningkat, namun diupayakan untuk tetap terkendali di angka 3,45 persen," jelasnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengajukan revisi RPJMD 2017-2022 kepada DPRD DKI yang tertuang dalam Surat Gubernur tertanggal 29 Juni 2020.

Dalam revisi RPJMD oleh Pemprov DKI itu ada sejumlah program yang harus diperhatikan. Misalnya, penanganan banjir, Oke Oce, rumah DP nol rupiah, dan beberapa lainnya yang sampai sekarang seret realisasinya.

#RPMJD   #statsitik   #warga   #miskin   #dki   #pengangguran