RN - Surat bukti vaksin dan antigen palsu beredar. Surat itu dicetak di di Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.
Surat itu diduga beredar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Kepolisian Resor Metro Bekasi, Jawa Barat sudah meringkus dua orang karyawan tempat usaha fotokopi.
Kedua pelaku inisial AI dan HH yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kartu vaksinasi dan surat hasil pemeriksaan rapid antigen.
BERITA TERKAIT :Pastikan Anak-anak Sudah Terimunisasi, Petugas Puskes se- Penjaringan Sweeping Polio
Cacar Monyet Marak, DKI Baru Punya 1.000 Dosis Vaksin
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tempat fotokopi yang diduga menyediakan jasa pembuatan kartu vaksin dan surat hasil antigen palsu di Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
"Alat yang dipakai mesin scan, komputer, mesin fotocopy dan printer. Mereka menjualnya Rp 15 ribu untuk antigen dan Rp 25 ribu untuk vaksin," terang Hendra Gunawan, Rabu (4/8).
Sementara barang bukti yang diamankan yakni komputer, satu unit printer merk Epson, satu unit scanner merk Canon, tiga lembar kartu vaksinasi, sembilan lembar surat hasil pemeriksaan antigen dan empat lembar surat hasil pemeriksaan antibody.