RN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepala daerah di lima administrasi Ibu Kota tak mewajibkan vaksinasi covid-19 untuk penerima bantuan sosial (bansos). Bantuan merupakan hak warga.
"Tidak boleh seperti itu dan itu melanggar," tegas Anies di sela peninjuan vaksinasi booster terhadap tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
Anies menegaskan pemberian bantuan sosial tak boleh dikaitkan dengan vaksinasi. Segala bentuk pemberian bantuan kemanusiaan tidak boleh disyaratkan.
BERITA TERKAIT :PKS Kasih Selamat Ke Anies Bawa Pramono Jadi Gubernur DKI, Mulyono Gak Laku Dong?
Ara Sebut Jokowi Macan Tidur, Gara-Gara Anies Dukung Pramono
"Jangan ada dikaitkan, itu bansos buat bantuan warga," ucap dia.
Sebelumnya, warga Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, mesti sudah divaksinasi untuk menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Lurah Utan Panjang, Amadeo, mengatakan kebijakan tersebut sengaja diterapkan agar warga mau divaksin. Pasalnya masih banyak warga di wilayah itu belum menerima vaksin.
"Kalau dengan cara ini kan, ketika mereka mau ambil BPNT tidak bisa jika tidak menunjukkan kartu vaksin dan KTP mereka," ucap Amadeo.