Kamis,  25 April 2024

Anies Baswedan Harus Evaluasi

Selama 2021 Disdik DKI Disebut Paling Bermasalah, Laporan Terbanyak di Jaksel

SN/HW
Selama 2021 Disdik DKI Disebut Paling Bermasalah, Laporan Terbanyak di Jaksel

RN - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima ORI, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.

Dia menyebut, pengaduan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diterima pihaknya mencapai 59 laporan. Angka itu jauh lebih tinggi ketimbang instansi terlapor yang berada di urutan kedua, yakni Polda Metro Jaya, dengan 12 laporan

"Substansi pengaduan dari masyarakat di wilayah Jakarta Raya yakni pendidikan, agraria, kepolisian, permukiman dan perumahan, maupun kesehatan," ujarnya di Jakarta dikutip pada Jumat (13/8/2021).

BERITA TERKAIT :
Ladeni Tim Ginseng, Skuad Garuda Muda Hapus Rekor Jelek
Tebakan Yu, Selebgram Chandrika Chika Lolos Gak Dari Kasus Ganja Dan Sabu-Sabu?

"Sementara bentuk praktik malaadministrasi yang terjadi berupa penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, serta tidak memberikan pelayanan," lanjutnya.

Sedangkan berdasarkan kota terlapor, kata Hery, Jakarta Selatan menempati urutan pertama dengan 37 laporan. Posisi kedua yakni Jakarta Timur (35 laporan), disusul dengan Kota Bekasi (20 laporan), Jakarta Pusat (18 laporan), Jakarta Barat (16 laporan), Jakarta Utara (11 laporan), Kota Depok (10 laporan), Kota Bogor (9 laporan), Kabupaten Bogor (8 laporan), dan Kabupaten Bekasi (7 laporan).

Hery mengatakan, pihaknya berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor di lingkup pemerintahan provinsi.

"Mewujudkan koordinasi dan kolaborasi yang efektif dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi di lingkup pemprov DKI Jakarta, berkoordinasi dan kerja sama dalam rangka pengawasan perbaikan pelayanan di di lingkup pemprov DKI Jakarta," katanya.

Selain itu, Hery menyebut bahwa ORI akan membangun engagement dengan pemprov DKI Jakarta agar rekomendasi ORI dipatuhi oleh penyelenggara negara atau penyelanggara pelayanan publik di lingkup pemprov DKI. Ia menegaskan sebagai lembaga negara, ORI memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagaian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan atau APBD," pungkasnya.