RN - Aksi pelukis mural di tembok jalanan bakal dikenakan izin. Jika tidak berizin maka si pelukis mural terancam bui.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi Faldo Maldini menyatakan pembuatan mural harus mengantongi izin. Jika tidak, itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
"Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang," kata Faldo lewat akun Twitter miliknya, @FaldoMaldini, Jumat (13/8).
BERITA TERKAIT :Biar Sedap Dipandang Mata, Sisi Tembok Saluran Air Taman Kecana Dipercantik Dengan Mural
Baru Dibui Sebentar Sudah Bebas, Eks Wakil Ketua DPR (Azis) Panen Remisi?
Diketahui, beberapa hari ini heboh mural bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tulisan '404: Not Found' di Kota Tangerang. Mural itupun menjadi viral.
Faldo mengatakan ada hak orang lain yang dicederai dalam pembuatan mural tanpa izin. Menurutnya, orang yang mendukung tindakan yang sewenang-wenang harus diingatkan.
"Makanya, kami keras. Ada hak orang lain yang dicederai, bayangkan itu kalau tembok kita, yang tanpa ijin kita. orang yang mendukung kesewenang-wenangan, harus diingatkan," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus PSI itu mengklaim pemerintah tidak mempermasalahkan konten atau kritik yang tergambar lewat mural. Menurutnya, pemerintah akan terus menjawab kritik dengan kinerja yang baik.
Namun, Faldo mengingatkan bahwa setiap warga negara harus dilindungi dari tindakan yang sewenang-wenang.
"Sekali lagi, saya minta maaf, agak keras. Yang jadi masalah, bukan konten atau kritiknya. Kritik selalu terus dijawab dengan kinerja yang baik. Tapi ini tindakan yang sewenang-wenang," katanya.
Sebelumnya, mural wajah Presiden Joko Widodo yang tergambar di sekitar wilayah Batuceper, Kota Tangerang dihapus oleh aparat gabungan setempat.
Gambar tersebut memperlihatkan wajah yang serupa Jokowi. Pada bagian matanya ditutupi dengan tulisan 404: Not Found dengan latar merah.
"Saya cek ke Kapolsek, sudah dihapus. Kemarin saya dapat beritanya sudah tidak ada," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, Jumat (13/8).
Dia menuturkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pihak yang menggambar mural tersebut. Penyelidikan, kata dia, tengah dilakukan untuk mendalami peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini polisi belum dapat mengidentifikasi pihak yang menggambar mural tersebut.
Abdul mengatakan kepolisian menghapus mural tersebut karena menafsirkan gambar mirip Jokowi itu sebagai lambang negara dan pimpinan tertinggi dari institusi Korps Bhayangkara.