Jumat,  29 March 2024

Pemprov DKI Bakal Sanksi Warga Yang Nekat Gelar Perlombaan Agustusan

SN/HW
Pemprov DKI Bakal Sanksi Warga Yang Nekat Gelar Perlombaan Agustusan
Wagub DKI Jakarta Ariza Patria

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya meminta warga Jakarta untuk tidak menggelar perlombaan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Pasalnya, saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

"Bagi masyarakat di masa kemerdekaan yang kita cintai 17 Agustus, tidak diperkenankan mengadakan lomba secara langsung atau fisik," ucapnya di Balai Kota DKI, Senin (16/8/2021).

Untuk tetap bisa memeriahkan HUT RI yang akan diperingati besok, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini meminta masyarakat agar menggelar lomba secara daring.

BERITA TERKAIT :
Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Diberikan Sanksi Peringatan Keras
Duit Mobil Listrik Buat Bangun Pasar, Emang Berani Menteri Kasih Sanksi Ke Gibran

"Ya kalau lomba dilakukan secara online dan daring itu dipahami, dimengerti, dan diperbolehkan," katanya.

"Tapi, kalau lomba perayaan 17 Agustus secara fisik, seperti tahun-tahun sebelumnya dulu itu tidak diperkenankan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh warga mematuhi imbauan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta ini. Apabila ada yang melanggar, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi.

Ariza menegaskan, bahwa hingga saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 4. Sehingga, kegiatan yang bisa memicu kerumunan tak boleh dilakukan.

"Yang melanggar ada ketentuan yang mengatur sanksinya," pungkasnya.