RN- Aparat kepolisian terus mendalami kasus penyalagunaan narkotika terhadap Coki Pardede dan mengungkapkan peran WL selaku kurir.
Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, WL pernah bekerja sebagai kru kegiatan publik figure.
"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan public figure. Kemudian dia banyak mengenal banyak public figure," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).
BERITA TERKAIT :Orang Kaya Berobat Ke Luar Negeri, Rp 90 Triliun Lenyap
Raja Dangdut Ajak Anggota FORSA Sukseskan Bulan Dana PMI 2024
Diungkapkan Yusri, pengalaman WL sebagai kru publik figure ini, menjadi indikasi kuat dugaan adanya pemakai lain baik dari kalangan selebritis maupun dari luar.Namun, Yusri belum bisa sampaikan sekarang.
"Setelah itu kurun waktu 2 tahun, dia mulai bermain narkotika, cuma sebagai kurir. Dan informasi inilah yang akan kami dalami, apakah untuk public figure atau di luar public figure,"ungkapnya.
Kasus Coki Pardede sendiri terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan kediaman Coki.
Dari tangan Coki Pardede, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik untuk mekanisme pemakaian yang tidak wajar.
Coki Pardede, WL dan RA disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.