RN - Harta pejabat negara naik. Salah satu yang digarisbawahi adalah ada 70% pejabat yang hartanya naik selama pandemi.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah harta pejabat dan para menteri ternyata melonjak.
"Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah?
Dari data yang diumbar oleh KPK, pejabat di kementerian/lembaga paling sedikit memiliki harta minus Rp 1,7 triliun. Sementara yang paling banyak berharta Rp 8 triliun. Namun kedua kutub data itu tak ditemukan di laporan harta para menteri.
Berikut data kenaikan harta pejabat negara:
Kenaikan 2020-2021
70% harta pejabat naik
20,9% harta pejabat turun
Laporan Harta (LHKPN) 2020
Kementerian/Lembaga
Nilai rata-rata = Rp 1,5 triliun
Nilai terendah = Rp 1,7 triliun
Nilai tertinggi = Rp 8,7 triliun
Pemerintah Provinsi
Nilai rata-rata = Rp 1,7 triliun
Nilai terendah = Rp 203 miliar
Nilai tertinggi = Rp 1,6 triliun
DPR/MR
Nilai rata-rata = Rp 2,3 triliun
Nilai terendah = Rp 47 juta
Nilai tertinggi = Rp 78 miliar
DPRD Provinsi
Nilai rata-rata = Rp 2,5 triliun
Nilai terendah = Rp 4 miliar
Nilai tertinggi = Rp 590 miliar
BUMN
Nilai rata-rata = Rp 3 miliar
Nilai terendah = Rp 280 juta
Nilai tertinggi = Rp 2 triliun
DPRD Kota/Kabupaten
Nilai rata-rata = Rp 14 miliar
Nilai terendah = Rp 778 juta
Nilai tertinggi = Rp 3 triliun