RN - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai ketidak hadiran sebagian besar anggota DPRD DKI pada rapat paripurna dengan agenda interpelasi Formula E sebagai bentuk menyalahi aturan.
"Ya itu sebenarnya menyalahi. Karena apa, kalau mereka tidak setuju, mereka harus sampaikan di Paripurna, bukan menyampaikannya di luar, apalagi di kafe," kata Gilbert kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Hal tersebut diungkapkan Gilbert menanggapi konferensi pers yang digelar para Wakil Ketua Umum DPRD DKI Jakarta dan menyatakan menyatakan tak akan hadir di Rapat Paripurna hari ini yang diusulkan oleh duo fraksi penolak Formula E yaitu PDI-P dan PSI.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Gilbert menilai, apabila anggota Dewan di luar pengusul interpelasi Formula E tak setuju dengan Rapat Paripurna ini, sebaiknya mereka menyampaikannya secara jelas di Rapat Paripurna sebagai forum resmi.
"Sampaikan apa yang tidak disukai, apa yang kemudian jadi keberatan, setuju atau tidak setuju ya nggak masalah, itu hak masing-masing. Tetapi sampaikan di Paripurna, karena Paripurna adalah rapat tertinggi," ungkapnya.
"Lebih terhormat begitu. Kalau mereka tidak setuju, seharusnya mereka menggunakan mekanisme yang kita sepakati dalam tata tertib, jangan kemudian disampaikan melalui media, dan di kafe," lanjutnya
Akibat tidak hadirnya anggota - anggota Dewan ini, Rapat Paripurna pada Selasa siang ini ditunda satu jam karena belum kuorum.
Sebelumnya, tujuh pimpinan fraksi penolak interpelasi yaitu Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP-PKB, PKS, PAN, dan Gerindra menolak keputusan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi atas Rapat Paripurna yang dilaksanakan hari ini.
Pernyataan ke tujuh fraksi itu pun dibantah Prasetio. "Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) dalam rapat tersebut. Tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ujar Prasetio, kemarin.