RN- Tindakan oknum polisi membanting salah satu mahasiswa ketika sedang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang bertepatan dengan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang dikecam berbagai kalangan aktifis.
Ketua Presidium Aktifis Muda Jakarta (AMJ), Dwi Yudha Saputra meminta oknum polisi tersebut bukan saja diberikan sanksi oleh institusi Polri, tapi harus diadili di pengadilan HAM.
“ Ini sudah sangat kejam, tindakan penanganan demonstrasi mahasiswa sudah tidak manusiawi dan sudah melanggar HAM. Dia banting, terus kabur, harus dihukum berat,” ketusnya.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?
Mantan aktifis Ex BEM Se-Jakarta itu mengungkapkan, hukuman berat oknum tersebut bisa menjadi efek jera agar aparat kepolisian dilapangan terutama pada saat penanganan aksi unjuk rasa tidak lagi melakukan tindakan hukum yang tidak berperikemanusiaan.
Yudha mengatakan bakal melakukan konsolidasi dengan aktifis lainnya untuk ikut pengawasi langkah hukum terhadap oknum polisi tersebut. Terlebih kata Dia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah mengakui tindakan oknum tersebut berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“ Kami akan melakukan konsolidasi dengan teman teman lain, kalau perlu kita bakal unjuk rasa untuk mendorong pelaku diadili di pengadilan HAM,” tegas Yudha.
Sementara itu, mantan aktifis 98, Agung Hadi Wibowo mengungkapkan penyesalannya atas tindakan represif yang dilakukan oknum polisi kepada mahasiswa.
"Tindakan represif tidak perlu dilakukan, mengingat adik-adik mahasiswa melakukan aksi dengan damai,” ucapnya
Pria yang biasa disapa Agung Dekil itu mengatakan, seharusnya polisi yang menjadi pengayom rakyat harus bertindak persuasif. Dalam penanganan aksi atau demonstrasi pasti ada SOP nya,
“ Buktikan profesionalitas polisi dalam menangani hal-hal semacam ini,” ucapnya.
Agung meminta Kapolri untuk segera memberikan sanksi yang cukup, untuk menjadi pembelajaran di masa yang akan datang Agar tidak ada lagi kasus-kasus semacam ini.
“ Saya berharap ada tindakan hukum yang sesuai dengan apa yang dilakukannya kepada mahasiswa,” tutupnya.