RN - Sukses menyuarakan nasabah pinjaman online (pinjol) online tidak usah bayar cicilan, tidak lantas membuat JARI’ 98 berpuas diri.
Kali ini Team Advokasi JARI’ 98 mulai bergerak mengumpulkan data - data dugaan korupsi para pejabat di 34 Provinsi.
“Kami sudah kumpulkan data - data dugaan korupsi para pejabat di 34 Provinsi, baik itu penyelewengan anggaran maupun penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan,” ungkap Ketua Team Advokasi JARI’ 98, Ria Kusumawati SH kepada radarnonstop.co, Rabu (20/10/2021)
BERITA TERKAIT :Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut
Nantinya, tambah Ria, Team Advokasi JARI’ 98 akan menyerahkan data - data hasil investigasi tersebut kepada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Saya minta Polri, Kejaksaan dan KPK mantapkan dan satukan hati buat Merah Putih. Serius sikat, libas, berantas dan tekuk para koruptor (pembegal uang rakyat) dengan hukuman berat dan maksimal. Bila perlu dihukum mati saja. Baik koruptor maupun seluruh keluarga yang ikut menikmati hasil rampokan tersebut,” tegas Ria.