RN - Korban pinjaman online alias pinjol memang tragis. Ada yang setres bahkan hingga bunuh diri.
Selain itu tidak sedikit pasangan suami istri cerai akibat malu dengan teror pinjol. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap lima lokasi kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
Perusahaan pinjol online menyebar foto nasabah dengan disandingkan gambar porno kepada keluarga bahkan atasan korban bekerja.
BERITA TERKAIT :Biaya Hidup Di DKI Rp 15 Juta, Banyak Istri Minta Cerai Saat Suami Lagi Kere
Begini Cara Hadapai Peneror Pinjol, Ganti No HP Atau Lapor OJK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak 13 tersangka diamankan dari lima lokasi penggerebekan. Kegiatan pinjol dampaknya sangat terasa ke masyarakat bahkan berujung kematian.
Modus fintek peminjaman dana dengan perjanjian waktu (peer to peer leanding) ilegal salah satunya adalah bagian desk collection atau DC melakukan penagihan. Pada unit DC ini mereka melakukan tagihan modus lewat sms dan medsos para korban.
"Dengan ancaman bahkan ada foto si konsumen dicrop dan dijadikan satu gambar asusila untuk tujuan menekan peminjam dana dengan ancaman-ancaman yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).
Tidak hanya itu, pinjol ilegal juga menyebarkan foto asusila tersebut kepada keluarga nasabah. Tidak hanya pada keluarga pinjol ilegal juga menyebarkan foto tersebut kepada rekan kerja bahkan atasan kantor.
"Di satu sisi setelah di crop dia kirim ke seluruh keluarga peminjam. Ancaman yang bersangkutan. Dituliskan ada kasus atau menjadi DPO dengan kami. Jadi segala macam bahkan ada langsung ke pimpinan perusahaannya," jelasnya.
Akibat tekanan tersebut korban merasa stres hingga sakit bahkan melakukan bunuh diri. "Sehingga membuat para korban stres akibat ada yg sakit dan bunuh diri," pungkasnya.