Senin,  14 October 2024

Dituding Cincay-cincay Dengan Perusahaan Bermasalah

LSM GMBI Jakut Minta Kejari dan KPK Tangkap Kasudin SDA

RN/HW
LSM GMBI Jakut Minta Kejari dan KPK Tangkap Kasudin SDA
Massa LSM GMBI Jakut Berorasi Di Kantor Walikota Jakut

RN - Puluhan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggeruduk kantor Walikota Jakarta Utara, mereka berunjuk rasa meminta pihak kejaksaan negeri serta aparat kepolisian memeriksa Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Utara, Adrian M Maulana terkait dugaan kongkalikong ke sejumlah kontraktor bermasalah, Kamis(28/10/2021).

Orasi yang dipimpin oleh Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Utara, Sigit Priatna Putra juga meminta kepada Walikota Ali Maulana Hakim mengambil sikap perihal tersebut untuk meminta rekomendasi Gubernur DKI serta Kadis SDA memindahkan atau dilakukan penyelidikan.

Bukan hanya itu saja, Sigit menyebut sejumlah perusahaan bermasalah diduga melakukan kong-kalikong dengan Kasudin SDA meliputi PT. Lombok Ulina, PT. Asiana Technologies Lestari, Leo Tunggal Mandiri, PT. Lesindo Utama Sakti.

BERITA TERKAIT :
Harun Masiku Masih Buron Dan Kasus DJKA, KPK Janji Masih Usut Hasto?
Lolos OTT, Gubernur Kalsel Paman Birin Lawan Balik KPK 

Dalam sejumlah perusahan yang disebutkan, Sigit membeberkan seperti perusahaan kontraktor PT. Lombok Ulina, yang diduga dan dinilai bermasalah karena salah satu petingginya saat ini sedang ditahan karena terlibat kasus korupsi proyek di Jambi.

"Tetapi di Jakarta Utara masih diterima. Bahkan Lombok Ulina masih melakukan kegiatan yang belom selesai," ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.

Menurutnya, pekerjaan yang digarap di wilayah Jakarta Utara oleh kontraktor PT. Lombok Ulina yang masih mangkrak seperti proyek yang ada di pintu air wilayah Kelapa Gading dan proyek Uditch (gorong-gorong) di Pademangan.

"Jadi di sini ada persengkokolan antara pihak panitia lelang Pokja UKPBJ Jakarta Utara dengan aparatur sipil negara dengan Suku Dinas Sumber Daya Air," ungkapnya.

Aksi ini pun kata Sigit akan melanjutkan laporan dugaan kongkalikong Sudin SDA Jakarta Utara ke tingkat KPK.

"Kami akan laporkan hasil penyelidikan dan investigasi ke KPK," pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kasudin SDA Jakarta Utara, Adrian M Maulana, belum merespon pesan singkat yang dilayangkan oleh radarnonstop untuk menanggapi tuntutan yang disampaikan pihak LSM GMBI Distrik Jakarta Utara. Tanggapan Kasudin SDA akan dimuat pada berita selanjutnya.