Jumat,  19 April 2024

Tunggu Hasil Lab, Sudin LH Jakbar Bakal Panggil Usaha Laundry di Kosambi

HW
Tunggu Hasil Lab, Sudin LH Jakbar Bakal Panggil Usaha Laundry di Kosambi
Kasie Wasdal LH Jakbar, Kamin saat sidak Usaha Laundry di Kosambi

RN - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat akan memanggil pelaku usaha Laundry Levis CV Usaha Bersama menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pemanggilan itu sendiri nantinya berdasarkan sample air limbah yang dibawah untuk uji lab Baku Mutu.

"Kita tunggu hasil dari lab selama 14 hari kerja. Apakah memenuhi ambang baku mutu atau tidak. Kalau tidak memenuhi standar kita akan panggil," ucap Kamin Kasie Wasdal Sudin LH Jakarta Barat saat ditemui di Kantornya, Senin(1/11/2021).

BERITA TERKAIT :
Respon Cepat, Warga Minta Perbaikan Jalan Langsung Dipoles Aspal Oleh SDBM Jakbar
Warga Minum Air Limbah Kali, Pemkot Bekasi Jangan Cuma Bisa lempar Tanggung Jawab

Kamin juga menerangkan dari cek lokasi usaha Laundry CV Usaha Bersama pada Rabu 27 Oktober 2021 , memang ada penampungan. Namun, belum bisa dipastikan, karena menunggu hasil lab sample air.

"Memang ada penampungan, belum diketahui memenuhi standarisasi. Yang pasti nanti akan kami panggil," terangnya.

Saat ditanya mengenai sanksi bagi pelaku usaha Laundry tidak sesuai aturan meskipun berbadan usaha.

Kamin menegasakan bukanlah wewenangnya melainkan Satpol PP yang bertindak.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan dari peranserta masyarakat. Kalau pemberian sanksi itu wewenang Satpol PP,"bebernya.

Adapun kata dia, pihaknya hanya memberikan saran, apabila pelaku usaha tidak memiliki izin usaha. Untuk segera mengurus di PTSP.

Sebelumnya, pihak Sudin LH Jakarta Barat menerima laporan terkait usaha Laundry Levis CV Usaha Bersama yang terletak di Pondok Randu RW 02 Kel. Kosambi, Kec. Cengkareng.

Diduga dan dikhawatirkan air limbah laundry tersebut mencemari lingkungan. Kemudian, dilakukan pengambilan sample air limbah laindry untuk diuji lab.