Jumat,  22 November 2024

Minyak Goreng Dan Cabai Melambung, Emak-Emak: Tolong Pak Jokowi

NS/RN/NET
Minyak Goreng Dan Cabai Melambung, Emak-Emak: Tolong Pak Jokowi
Ilustrasi

RN - Minyak goreng dan cabai bikin emak-emak meradang. Mereka kaget dengan kenaikan dua kebutuhan pokok tersebut.

Sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan harga dua komoditas ini, yakni, minyak goreng dan cabai mengalami kenaikan tinggi di awal November 2021. Namun demikian, Kemendag mengklaim harga bahan kebutuhan pokok lainnya relatif stabil.

"Bikin tekor doang, ini kok naik ya, lagi sulit gini kenapa pada naik sih. Tolong Pak Jokowi," terang Indun, emak-emak asal Depok, Jawa Barat, Selasa (2/11) malam.

BERITA TERKAIT :
Ikan Ke Darat Di Pantai Carita Banten, Warga Heboh Sinyal Tsunami 
Haji 2024 Digarap DPR, Kemenag Tuding Garuda Indonesia 

Begitu juga kata Irma. "Pak Jokowi tolong dong, tekor kita ini kalau pada naik," tegas emak dua anak asal Bogor.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng dipicu melonjaknya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global. 

"Harga CPO pada Minggu ke-4 Oktober 2021 meningkat sebesar 44,03% dibanding Oktober 2020," ujarnya, Selasa (2/11).

Karena itu, Kemendag memprediksi harga minyak goreng juga berpotensi terus terkerek kenaikan harga CPO di pasar dunia ini. 

Selain dipicu kenaikan harga CPO di pasar global, kenaikan harga minyak goreng juga disokong meningkatnya permintaan bahan baku untuk biodiesel dalam rangka program B30. Kemudian, turunnya jumlah panen kelapa sawit di dalam negeri juga turut mendorong kenaikan harga bahan baku minyak goreng tersebut.

Untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng yang saat ini sudah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemendag, pemerintah berencana mensetop ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah. Kemudian, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng melalui surat dari Ditjen Perdagnagan Dalam Negeri Kemendag.

Dalam surat itu, Kemendag akan meminta agar seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET.

Selanjutnya, Kemendag akan mendorong agar produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu ke hilir supaya menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Kemendag juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk menaikkan bea keluar CPO.