RN - Keberadaan Tower Komunikasi di depan Kantor RW 08 Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara mulai dikeluhkan.
Menurut mereka suara yang terdengar dari tower tersebut lambat laun mulai mengganggu. Padahal kondisi tersebut sudah dilaporkan ke pejabat setempat.
"Pokoknya gtu bunyinya 24 jam, gak ada yang datang, takut aja kebakaran," tutur salah seorang pria paruh bayah saat ditemui radarnonstop dilokasi, Sabtu(6/11/2021).
BERITA TERKAIT :Warga Kalideres Sumringah Rekam e-KTP Orang Sakit, Dukcapil Kecamatan Langsung Gerak Cepat
Kantor Kecamatan Digabung Rusun, Ide Pramono Bagus Tapi Ngaco?
Dilain sisi, salah satu warga RT 01 RW 08 Kusmiati membenarkan bising dari suara tower tersebut mulai mengganggu.
Menurut penuturan Kusmiati, berdirinya tower komunikasi tersebut pada malam hari. Dan sejumlah warga pun tidak mengetahui.
"Dibangunnya aja kita tidak tahu, tahu-tahu paginya sudah berdiri. Kalau malam ganggu tidur. Kami berharap sih dibongkar saja," pintanya.
Kusmiati juga mengungkapkan kala itu, warga memang sempat diminta untuk mengumpulkan KTP oleh Ketua RW 08 melalui Linmas.
Apalagi perihal kompensasi yang dijanjikan, hingga berdirinya tower itupun, ada sebagian warga tidak diberikan haknya.
Sementara terkait keluhan warga, Ketua RW 08 Dudi enggan dikonfirmasi dan bungkam. Bahkan, saat mencoba menemui di kediamannya, tidak ada di rumah.
Ditempat terpisah, Camat Penjaringan, Depika Romadi mengaku tidak tahu soal itu.
"Coba kroscek ke pengurus RW, saya gak ngerti, karena lurah camat aja tidak dilibati. Perizinannya kan di PTSP," ucap camat ketika dikonfirmasi.