Jumat,  22 November 2024

Bakal Dicek, Keluhan Warga RW 08 Pejagalan Soal Tower Didengar Walikota Jakut

HW
Bakal Dicek, Keluhan Warga RW 08 Pejagalan Soal Tower Didengar Walikota Jakut
Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memberikan keterangan pers usai pelantikan beberapa bulan lalu/dok

RN - Curhatan sejumlah warga RT 01 RW 08, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya didengar oleh Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

Dimana, Ali merupakan sosok pemimpin yang tak mau ada keluhan warga yang tidak ditindaklanjuti.

"Nanti Dicek," ucap walikota ketika dihubungi, Sabtu(06/11/2021).

BERITA TERKAIT :
Sudinsos Kec.Penjaringan dan Kelurahan Pejagalan Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran
Melalui Proklim, Warga RW 05 Pejagalan Tingkatkan Kesadaran Akan Kebersihan Lingkungan

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Tower Komunikasi di depan Kantor RW 08 Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara mulai dikeluhkan.

Menurut mereka suara yang terdengar dari tower tersebut lambat laun mulai mengganggu. Padahal kondisi tersebut sudah dilaporkan ke pejabat setempat.

"Pokoknya gtu bunyinya 24 jam, gak ada yang datang, takut aja kebakaran," tutur salah seorang pria paruh bayah saat ditemui radarnonstop dilokasi, Sabtu(6/11/2021).

Dilain sisi, salah satu warga RT 01 RW 08 Kusmiati membenarkan bising dari suara tower tersebut mulai mengganggu.

Menurut penuturan Kusmiati, berdirinya tower komunikasi tersebut pada malam hari. Dan sejumlah warga pun tidak mengetahui.

"Dibangunnya aja kita tidak tahu, tahu-tahu paginya sudah berdiri. Kalau malam ganggu tidur. Kami berharap sih dibongkar saja," pintanya.

Kusmiati juga mengungkapkan kala itu, warga memang sempat diminta untuk mengumpulkan KTP oleh Ketua RW 08 melalui Linmas.

Apalagi perihal kompensasi yang dijanjikan, hingga berdirinya tower itupun, ada sebagian warga tidak diberikan haknya.

Sementara terkait keluhan warga, Ketua RW 08 Dudi enggan dikonfirmasi dan bungkam. Bahkan, saat mencoba menemui di kediamannya, tidak ada di rumah.

Ditempat terpisah, Camat Penjaringan, Depika Romadi mengaku tidak tahu soal itu.

"Coba kroscek ke pengurus RW, saya gak ngerti, karena lurah camat aja tidak dilibati. Perizinannya kan di PTSP," ucap camat ketika dikonfirmasi.