RN - Kakak kandung Nirina Zubir, Fadhlan Karim, belum lama ini mengaku didatangi enam polisi atas dugaan penyekapan terhadap Riri Khasmita.
BERITA TERKAIT :Artis Tajir, Bisnis Prilly Latuconsina Dari Klub Bola Hingga Toko Roti
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Kasus dugaan mafia tanah yang dialami aktris papan atas Nirina Zubir kian pelik. Usai melaporkan asisten rumah tangganya ke polisi, justru sang kakak dilaporkan balik terkait dugaan penyekapan terhadap asisten rumah tangganya.
Namun demikian Fadhlan membenarkan beberapa waktu lalu kediaman Riri yang tak jauh dari rumah ibu kandungnya didatangi enam orang polisi.
Kabarnya, kedatangan pihak berwajib didasari dari aduan yang menuding Fadhlan melakukan penyekapan terhadap Riri.
"Atas penyekapan, dia kayak pengin melaporkan saya atas laporan balik," ujar Fadlan Karim kepada awak media, Rabu (17/11/2021).
Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga Nirina Zubir pun buka suara. Ruben Jeffry selaku pengacara menduga Riri merasa disekap lantaran kliennya mengirim petugas keamanan.
Padahal, kata Ruben, petugas tersebut ditugaskan guna mengamankan aset fisik milik ibu kandung Nirina Zubir.
"Kami menempatkan satpam itu pengamanan aset dikira dia disekap pada," jelas Ruben Jeffry.
Meski begitu, hingga kini pihaknya belum menerima surat panggilan polisi terkait dugaan kasus penyekapan.
"Kami nggak lihat suratnya, datang polisi jam 10 malam ke kediaman Riri apakah dilakukan penyekapan, tapi tidak tahu, belum ada pemanggilan baru inspeksi lapangan saja," lanjut Ruben.
Ruben juga meyakini, kedatangan polisi beberapa waktu lalu atas laporan atau aduan sebelumnya. Dia menduga kuat, Riri yang melayangkan laporan tersebut kepada pihak berwajib.
"Setahu kami, kalau sudah ada polisi datang sudah ada laporan atau aduan," pungkasnya.