Jumat,  22 November 2024

Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Lapor Polda Metro Jaya

NS/RN
Ancaman Pembunuhan, Rizky Billar Lapor Polda Metro Jaya

RN - Artis Rizky Billar diancam. Merasa terganggu, dia resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Laporan terkait dugaan tindakan pengancaman dan pencemaran nama baik. Total ada delapan akun yang dilaporkan oleh suami dari artis Lesty Kejora itu.

"Yang pasti ada lebih dari delapan akun. Ada bukti dari screenshot dan capture-an dari Mas Billar," kata pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

BERITA TERKAIT :
Keluarga Jokowi Disorot Kamera, Anggota DPR Di Lokasi Pelantikan Prabowo Teriak Huuu, Huuu
PM Malaysia Bela Harimau Malaya Yang Dihujat Karena Gagal Sabet Emas 

Sandy tidak memerinci soal delapan akun media sosial tersebut. Dia mengatakan menyerahkan proses penyelidikan saat ini kepada pihak kepolisian.

"Beberapa akun yang sudah kita data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPKT. Kemudian untuk proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," terang Sandy.

Rizky Billar kemudian buka suara soal bentuk pengancaman yang diterimanya dari delapan akun media sosial yang telah dilaporkannya. Dia menyebut salah satu bentuk pengancaman itu berupa ancaman pembunuhan yang diterimanya.

"Ya ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan)," ungkap Rizky.

Rizky mengaku ancaman itu telah diterimanya sejak tiga bulan terakhir. Sejumlah akun tersebut pun telah coba ditegurnya lewat medium direct message.

"Beberapa akun saya tegur baik-baik api ada yang menantang dan nonaktif akunnya," terang Rizky Billar.

Lantaran tegurannya tidak digubris, Rizky Billar akhirnya melaporkan pengancaman dan pencemaran nama baik yang diterimanya itu ke pihak kepolisian. Dia melaporkan terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman Melalui Media Sosial.

Laporan itu kini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.
Artis Rizky Billar hari ini menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan artis itu diketahui untuk melaporkan sejumlah akun di media sosial atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

"Agendanya hari ini kita membuat laporan baru. Ada oknum diduga beberapa akun yang sifatnya mengancam dan mencemarkan klien kami, Mas Billar dan Lesti," kata pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11/2021) siang.

Sandy mengatakan hari ini pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi dengan penyidik. Hal yang dibahas terkait pengumpulan barang bukti dalam laporan tersebut.

Dalam laporan baru ini, Sandy mengatakan setidaknya ada lebih dari lima akun yang melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Nanti kita detailkan lagi karena nanti kita akan buat laporan. Masih kita perbanyak datanya karena orangnya lebih dari lima," ujar Sandy.