Jumat,  22 November 2024

Ajukan Revisi UU 29 2007, Kata Ariza Pemprov DKI Ingin Jakarta Tetap Eksis

HW
Ajukan Revisi UU 29 2007, Kata Ariza Pemprov DKI Ingin Jakarta Tetap Eksis
Design Kantor Istana Kepresidenan karya anak bangsa/ner

RN - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan agar Jakarta tetap eksis sebagai pusat perekonomian. Hal itu sebagai mana tertuang dalam ajuan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 yang diusulkan Pemprov diungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang perpindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimanta Timur.

"Ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur, tentu DKI punya kepentingan. Setelah diproses transisinya, Jakarta mau menjadi seperti apa?. Harapan kami, Jakarta menjadi kota perdagangan, bisnis, pendidikan, seni budaya, dan lainnya,"  ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Diungkapkan Ariza, usulan revisi itu menyangkut kepastian soal status Jakarta setelah Ibukota pindah ke Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?

"Kami berharap dengan berpindahnya ibu kota ke Kalimantan Timur, Jakarta bisa tetap hadir sebagai kota besar di dunia dan tetap bisa eksis,"harapnya.