RN - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang ke XV pada tanggal 16-17 Desember 2021 di Hotel Aston, Sentul-Bogor.
Munas akan diikuti 50 peserta yang terdiri dari 34 Pengurus Provinsi dan 16 Perguruan Anggota IPSI Pusat.
Pandemi tidak menjadi kendala bagi IPSI untuk tetap menyelenggarakan Munas sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi. Sesuai jadwal, Munas akan membahas penyesuaian AD/ART, membuat program kerja, serta memilih Ketua Umum. Saat ini, Ketua Umum PB IPSI adalah Prabowo Subianto.
BERITA TERKAIT :Golkar Kisruh, Opung Luhut Cium Aroma Goyang Airlangga
Aroma Lengserkan Airlangga Makin Kenceng, Golkar Tetap Gelar Munas Bulan Desember
Setelah IPSI berhasil mengantar Pencak Silat sehingga diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia tak benda, kemudian telah berhasil membawa Pencak Silat dipertandingkan di ASIAN GAMES XVIII dimana Pencak Silat meraih Juara Umum dan menjadi penyumbang medali emas terbanyak untuk Indonesia, maka program prioritas IPSI yang akan ditetapkan dalam Munas XV adalah mengantarkan Pencak Silat untuk diakui oleh IOC (International Olympic Committee) dengan program ”ROAD TO OLYMPIC” sehingga Pencak Silat dapat dipertandingkan di Olimpiade.
Selain 34 Pengprov IPSI, peserta Munas dari unsur perguruan adalah 10 perguruan khusus yaitu Persaudaraan Setia Hati, Persaudaraan Setia Hati Terate, Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri, Perguruan Silat Nasional Perisai Putih, Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Phashadja Mataram, Perguruan Pencak Indonesia Harimurti, Persatuan Pencak Silat Indonesia, Persatuan Pencak Silat Putra Betawi, dan Keluarga Pencak Silat Nusantara serta 6 perguruan besar yaitu Satria Muda Indonesia, Betako Merpati Putih, Tetada Kalimasada, Perguruan Silat Tenaga Dasar, Persinas ASAD, dan Pagar Nusa.
Dikarenakan masih dalam masa pandemi, Munas dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dimana peserta Munas yang berasal dari pengurus provinsi dan perguruan hanya akan diwakili oleh masing masing 1 (satu) orang Ketua, atau yang diberi mandat untuk mewakili.