Kamis,  18 April 2024

UMP DKI Jadi 4,6 Juta, Buruh: Pak Anies Jangan Takut Digertak Pengusaha Pelit 

NS/RN
UMP DKI Jadi 4,6 Juta, Buruh: Pak Anies Jangan Takut Digertak Pengusaha Pelit 
Anies Baswedan bersama buruh.

RN - Para buruh memuji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mantan Mendikbud itu dinilai berani dan peduli terhadap buruh. 

Diketahui, memilih melakukan revisi UMP menjadi 5,1%. Kenaikan UMP 5,1% menjadi Rp 225.667 itu bukan hanya menguntungkan buruh tapi buat pengusaha. Karena, dengan kenaikan UMP 5,1% akan meningkatkan daya beli.

Seperti diberitakan, Anies Baswedan menepati janjinya kepada kaum buruh untuk merevisi kenaikan UMP tahun depan. Anies menaikkan UMP DKI 5,1% atau senilai Rp 225.667. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 di tahun depan.

BERITA TERKAIT :
UMP Jabar Naik Rp 70.825, Buruh Tuding Bey Pejabat Karbitan Bin Kusut
8 Provinsi Belum Naikan UMP, Jakarta Besar Tapi Biaya Hidup Tinggi 

Alhasil, mengutip keterangan di situs PPID Jakarta, setelah naik Rp 225.667, UMP DKI Jakarta, naik dari Rp 4.453.935,536 menjadi Rp 4.641.854. "Pak Anies jangan takut, kite kawal lawan pengusaha pelit," tegas Aldi, buruh yang kerja di gudang elektronik, Sabtu (18/12). 

Aldi mengaku, kenaikan UMP DKI bisa menjadi pemicu provinsi lain. "Mana nih gubernur lain, ayo dong revisi, berani dong," tegasnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang menyatakan setiap kenaikan upah minimum sebesar 5% akan meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp 180 triliun dalam skala nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1%, sehingga naik Rp 225.667 tidak hanya menguntungkan buruh, tapi juga pengusaha.

"Menteri Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa, saya kutip dari beberapa media online mengatakan kenaikan 5% upah minimum akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan daya beli sebesar Rp 180 triliun. Kalau memang itu secara nasional, kita kalkulasi secara DKI kenaikannya pun mungkin puluhan triliun dan ini sangat menguntungkan pengusaha," katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Said Iqbal kenaikan upah minimum DKI sebesar 5,1% di 2021 menguntungkan pengusaha karena terjadinya pertumbuhan daya beli masyarakat. Oleh karena itu menurutnya pengusaha patut bergembira menyikapi keputusan Anies merevisi UMP DKI.

"Jadi bergembiralah pengusaha, Pak Anies sangat cerdas menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada dan, juga berdasarkan kalkulasi rasa keadilan serta kalkulasi ekonomi," sebut Said.

Buruh mengapresiasi langkah yang diambil oleh Anies untuk merevisi kenaikan UMP 2022. Kebijakan itu akan mengungkit daya beli yang nantinya akan berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

"Karena kan purchasing power akan menaikkan konsumsi, konsumsi akan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Purchasing power yang akan terjadi pertumbuhannya adalah 5% kenaikan upah minimum secara nasional akan terjadi peningkatan daya beli Rp 180 triliun. DKI Jakarta mungkin sekitar puluhan triliun dan itu yang menikmati pengusaha, tidak hanya buruh. Jadi pengusaha jangan gelisah dengan keputusan Gubernur ini," tambahnya.