RN - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menuai protes. Kalangan pengusaha hingga menteri merasa kecewa.
Tapi, disisi lain, Anies malah didukung buruh. Para buruh siap pasang badan membela Gubernur DKI Jakarta.
Kenaikan UMP 5,1% menjadi Rp 225.667 itu bukan hanya menguntungkan buruh tapi buat pengusaha. Karena, dengan kenaikan UMP 5,1% akan meningkatkan daya beli.
BERITA TERKAIT :40 Juta Pekerja Rawan Jatuh Miskin, Punya Gaji Cuma 5 Juta Per Bulan
Ancaman Buruh Kepung Istana Jokowi, Tolak Tapera 3 Persen Karena Bikin Susah Karyawan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa yang menyatakan setiap kenaikan upah minimum sebesar 5% akan meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp 180 triliun dalam skala nasional.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1%, sehingga naik Rp 225.667 tidak hanya menguntungkan buruh, tapi juga pengusaha.
"Menteri Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa, saya kutip dari beberapa media online mengatakan kenaikan 5% upah minimum akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan daya beli sebesar Rp 180 triliun. Kalau memang itu secara nasional, kita kalkulasi secara DKI kenaikannya pun mungkin puluhan triliun dan ini sangat menguntungkan pengusaha," katanya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (18/12/2021).
Diketahui, mengutip keterangan di situs PPID Jakarta, setelah naik Rp 225.667, UMP DKI Jakarta, naik dari Rp 4.453.935,536 menjadi Rp 4.641.854.
Anies meminta seluruh pihak dapat objektif melihat situasi perekonomian saat ini yang semakin membaik dalam menentukan besaran UMP.
"Jadi saya ingin sampaikan ke semua cobalah objektif, tahun lalu yang sulit saja itu 3,3%. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, kan common sense," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Anies awalnya mengatakan kenaikan UMP hanya sebesar 0,8 persen jika mengacu pada formula UMP yang diatur pemerintah. Sedangkan pada 2020, kenaikan UMP mencapai 3,3%. Padahal saat itu kondisi ekonomi sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Atas hal ini Pemprov DKI memutuskan untuk merevisi UMP DKI.
Eks Mendikbud itu juga meyakini, pengusaha sudah terbiasa dengan kenaikan UMP. Pasalnya, setiap tahunnya UMP DKI selalu naik di kisaran 8,6 persen. Bahkan di situasi pandemi COVID-19 sekalipun, UMP tetap naik sekitar 3%.
"Para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di Jakarta itu selama 6 tahun terakhir rata-rata-nya naik sekitar 8,6%. Artinya, dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6%," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar aturan tentang pengupahan, termasuk di dalamnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam hal ini menilai Anies yang merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022 telah melanggar peraturan yang ada, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Kita meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan terutama dalam hal pengupahan," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers, Senin (20/12).
Sedangkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin memuji langkah berani Gubernur Anies Baswedan yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 5,1%. Keputusan tersebut dinilai Sultan berpihak pada kelompok buruh.
"Itu simbol keberpihakan negara kepada masyarakatnya sendiri. Kita berhutang terima kasih kepada pengusaha tapi buruh berhak memperoleh pendapatan yang adil dan Proporsional," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).
Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menilai Anies Baswedan harus bekerja keras menghitung semua hak dan kewajiban pengusaha dan buruh. Ia mengulas DKI Jakarta secara sosial ekonomi memiliki karakteristik yang berbeda dan pantas untuk diperlakukan berbeda dari daerah lainnya.
Sultan mengulas hampir separuh uang di negara ini berputar di Jakarta. Oleh sebab itu, menurutnya wajar jika inflasi DKI Jakarta tinggi pada sektor tertentu seperti transportasi dan makanan, dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.
"Kita ingin pola konsumsi kelompok buruh yang merupakan kelas menengah harus dijaga, sehingga struktur ekonomi nasional terjaganya, terutama di masa pemulihan ekonomi nasional saat ini," ungkap Sultan.