Kamis,  25 April 2024

Pengusaha Pelit Tuding UMP DKI Ngaco, Banyak Yang 'Panik' Jika Anies Pro Buruh 

NS/RN
Pengusaha Pelit Tuding UMP DKI Ngaco, Banyak Yang 'Panik' Jika Anies Pro Buruh 
Anies Baswedan saat dialog dengan buruh soal UMP DKI.

RN - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta naik menjadi Rp 4.641.854 per bulan. Revisi UMP yang dilakukan Anies Baswedan langsung digoreng-goreng.

Anies dituduh sedang mencari keuntungan untuk kepentingan Capres 2024. Padahal, revisi UMP untuk kesejahteraan buruh.

Revisi kenaikan UMP dari awalnya Rp37.749 menjadi Rp225.667 yang awalnya 4.453.935,536 menjadi Rp 4.641.854 adalah hal lumrah. Karena, kebutuhan pokok atau biaya hidup terus naik dimasa pandemi.

BERITA TERKAIT :
UMP Jabar Naik Rp 70.825, Buruh Tuding Bey Pejabat Karbitan Bin Kusut
8 Provinsi Belum Naikan UMP, Jakarta Besar Tapi Biaya Hidup Tinggi 

Bahkan, Menteri Bappenas, Bapak Suharso Monoarfa dibeberapa media online mengatakan kenaikan 5% upah minimum atau UMP akan mengakibatkan terjadinya pertumbuhan daya beli sebesar Rp180 triliun. Artinya, revisi UMP yang dinaikan oleh Anies bisa mendongkrak ekonomi secara global.

Yang menjadi aneh dan lucu adalah mendadak para pengusaha teriak. Mereka menuding Anies melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Padahal, para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di Jakarta itu selama 6 tahun terakhir rata-rata-nya naik sekitar 8,6%. Artinya, dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6%.

"Jadi saya ingin sampaikan ke semua cobalah objektif, tahun lalu yang sulit saja itu 3,3%. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, kan common sense," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Langkah Anies menjadi harapan para buruh se-Indonesia agar kepala daerah melakukan hal sama. Kalangan buruh berharap, gebrakan Anies bisa menjadi pemicu positif.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1%, sehingga naik Rp 225.667 tidak hanya menguntungkan buruh, tapi juga pengusaha.

"Kawan-kawan Apindo yang berencana mem-PTUN-kan SK Gubernur terbaru tentang UMP DKI 2022, sikap KSPI dan buruh Indonesia adalah menyesalkan dan mengecam tindakan Apindo tersebut," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (20/12).

Menurut Said tindakan tersebut akan menimbulkan potensi eskalasi buruh yang besar, tidak hanya di Ibu kota, melainkan juga di daerah lainnya di Tanah Air. Ia justru melihat eskalasi buruh tersebut akan semakin meluas akibat tindakan Apindo.

Ia menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah sesuai dengan keadaan ekonomi dan mempertimbangkan banyak faktor termasuk kalangan pengusaha. Pasalnya, apabila kenaikan upah minimum terjadi di atas inflasi, maka konsumsi masyarakat juga akan naik.

"Naiknya UMP 5,1 persen sudah memproyeksikan akan terjadi peningkatan konsumsi di DKI Jakarta seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4 persen-5 persen di 2022," katanya.

Apindo justru diminta untuk berdiskusi dengan Bappenas terkait kenaikan upah. Said mengatakan Bappenas pernah mengklaim setiap kenaikan upah di atas 5 persen, maka akan menumbuhkan daya beli nasional hingga Rp180 triliun.

Hal senada diucapkan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Winarso. Dia mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies untuk melakukan revisi atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi 5,1 persen, atau naik Rp Rp 225 ribu. 

Menurut dia, hal itu merupakan pengambilan kebijakan dari Anies berdasarkan asas keadilan.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang telah mengambil satu kebijakan berdasarkan asas keadilan. Tentunya angka 5,1 persen ini bukanlah angka yang muncul begitu saja,” kata Winarso.