RN - Baru-baru ini beredar kabar dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat di Rumah Sakit Umum Daerah Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi. Laporan tindak asusila itu telah diterima oleh Polres Kota Bekasi dengan Nomor Laporan : LP/3338/K/XII/SPKT/2021.
Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perawat terhadap Ibu pasien yang sedang menginap di RSUD Kota Bekasi. Korban F (29) menceritakan dirinya yang sedang menjaga anaknya dirawat di RSUD karena menderita pembengkakan jantung. Kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 21 Desember pukul 06.00 WIB pagi.
Menurut cerita korban, pelaku yang awalnya bolak balik ruang rawat inap tiba-tiba menghampiri korban dan langsung mengambil handphone korban. Kemudian pelaku membuka foto-foto yang berada di handphone tersebut dan berkata.
BERITA TERKAIT :Suplai Air Bersih Untuk 90 Ribu Jiwa, Sekda DKI Marullah Resmikan Proyek IPA Ciliwung Pejaten Timur
Bukayo Saka Juru Selamat Skuad Meriam London
"Masyaallah saya pingin punya istri yang seperti ini, tolong carikan saya satu dong saya belum menikah," Lalu dagu korban dipegang dan foto-foto yang dihandphobe dicium oleh pelaku.
Dalam kondisi tersebut korban tidak dapat melawan/berteriak karena sedang berada diruang rawat inap dan takut mengganggu pasien lain.
Menanggapi kejadian naas yang menimpa F (29) , Adriyanto Abdillah, Ketua Komisariat PMII Universitas Mitra Karya Bekasi turut prihatin, dirinya menyayangkan aksi bejat pelaku terhadap korban dan berharap pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku bukan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Lagi dan lagi dugaan kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Bekasi, pelakunya seorang perawat dan korbannya adalah seorang ibu yang sedang menjaga anaknya di RSUD. Ini sangatlah miris, Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karna korban dan pelaku bukanlah keluarga," ucapnya saat diwawancarai, Kamis (23/12/2021).
Ia juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh F (29) yang berani melaporkan dugaan kasus pelecehan yang dialaminya. Kemudian ia juga mempertanyakan kinerja Direksi RSUD Chasbullah Abdul Majid dan Dinas Kesehatan yang akibat kelalaiannya menyebabkan orang lain harus mengalami kejadian yang seperti ini.
"Kepada Ibu F (29) saya atas nama pribadi berterima kasih kepada ibu yang sudah berani melaporkan dugaan kasus ini, dan untuk Direksi RSUD Chasbullah Abdul Majid dan Dinas Kesehatan inikah hasil kinerja mereka selama ini? Bisa-bisanya mereka memperkerjakan oknum perawat cabul seperti itu," tuturnya.
Kemudian Ia mendesak DPRD Kota Bekasi segera membahas Perda yang menjadi usulan DP3A pada Propemperda Tahun 2022 karna berdasarkan urgensinya Perda ini harus segera disahkan.
"Berkaca pada kasus ini harusnya DPRD Kota Bekasi bisa terlebih dahulu membahas Perda-perda yang diusulkan oleh DP3A yang diantaranya adalah Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Perlindungan Khusus Anak dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender," tegasnya.
Sebagai penutup dirinya meminta Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk segera mengevaluasi jajaran Direksi RSUD Chasbullah Abdul Majid dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang turut mengawasi.
"Kejadian ini harusnya membuat mata Walikota untuk segera mengevaluasi kinerja direksi RSUD Chasbullah Abdul Majid dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi," tutupnya.