Sabtu,  27 April 2024

Dikawal GMBI

Keluarga Korban Kecelakaan Kapal Nelayan KM Maju IX Tuntut Pertanggungjawaban

BCR
Keluarga Korban Kecelakaan Kapal Nelayan KM Maju IX Tuntut Pertanggungjawaban

RN - Keluarga korban kecelakaan kapal nelayan bermuatan cumi KM Maju IX yang diduga ditabrak oleh kapal tanker laut NG di laut Aru, Maluku, menuntut penyelesaian masalah tersebut, Selasa (21/12/2021).

Akibat kecelakaan tersebut empat Anak Buah Kapal (ABK) Hilang di lautan. Puluhan Keluarga ABK dan Pemilik Kapal Nelayan mendatangi kantor perusahaan kapal di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan untuk meminta pertanggung jawabannya usai insiden tenggelamnya kapal nelayan tersebut.

LSM GMBI Distrik Jakarta Utara yang di pimpin Sigit Priatna Putra dan Biro Hukumnya sebagai penerima kuasa menuturkan pihaknya meminta pertanggung jawaban setelah insiden kecelakaan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Jalur Pantura Rawan Kecelakaan, Saat Mudik Ada 67 Kasus Tabrakan 
Penikmat Duit Asuransi Kapal Di Pelni Gak Punya Hati?

"Jadi kami hadir di kantor perusahaan kapal tersebut karena diundang untuk audiensi terkait dengan kecelakaan laut yang dialami dengan KM maju IX. Peristiwanya itu tanggal 29 oktober 2021 pukul 07:30 WIT, kapal klien kami ditabrak pada sisi kanan belakang,” ucap Joshua Biro Hukum GMBI Distrik Jakarta Utara dalam keteangannya kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Kemudian akibat insiden tersebut Puluhan ABK diselamatkan oleh TNI AL. Sedangkan empat orang lainnya hingga kini belum ditemukan jasadnya.

Empat ABK yang hilang yakni, Yayat Nurhayat, Martin Kurniawan, Angga Triana dan Sarmin.

“Adapun akibat peristiwa tersebut hilangnya 4 orang warga negara, saudara kita sebangsa setanah air hilang di tengah lautan aru. Kejadiannya itu sekitar 16 mil sebelah selatan pulau batu bayang,” bebernya.

“Tadi kita bicarakan bagaimana kemudian terkait pertanggung jawaban dari suatu badan usaha yang kemudian beroperasi di bidang pelayaran,” ujar Robinson Nanusela Ketua LSM GMBI Wilter DKI Jakarta menambahkan.

Ia menyebut akibat kecelakaan tersebut pihaknya yang saat itu mengangkut muatan 20 ton lebih berisi cumi-cumi tenggelam.

"Ada juga kerugian materil karena kapalnya sudah tenggelam. Di dalamnya itu ada muatan kurang lebih 20 ton hasil tangkapan ikan dalam hal ini cumi-cumi. Itu juga mengakibatkan 27 orang ABK kehilangan mata pencaharian, dan 1 orang kapten sekaligus pemilik KM maju IX. Jadi kerugiannya cukup besar bagi kami yang rakyat jelata,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku kerugian total Rp12 Milliar akibat kecelakaan tersebut lantaran kapal dan muatan hasil Cumi-cumi tersebut sudah berada di lautan.

"Hal ini sudah kami sampaikan saat audiensi dengan perusahaan yang menabrak kapalnya," tegasnya.

Seperti diketahui Kapal perang TNI Angkatan Laut KRI Tarakan menemukan Kapal Motor Maju IX dalam posisi terbalik setelah ditabrak oleh Kapal NG di laut Aru, Maluku