Penikmat Duit Asuransi Kapal Di Pelni Gak Punya Hati?
RN - PT Pelni Persero bakal diacak-acak KPK. BUMN ini terendus adanya indikasi korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan.
Anggaran masalah PT Pelni Persero itu ada pada tahun Anggaran 2015-2020. Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku, KPK sudah melakukan penyidikan.
Ali menjelaskan modus korupsi diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut. Korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga belasan miliar Rupiah.
BERITA TERKAIT :Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK, Duit Suap Gepokan Untuk Sawer Pilkada
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Kabar beredar pejabat Pelni yang ikut menikmati duit haram itu mulai panik.
"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," kata dia.
Ali mengatakan layanan asuransi yang diduga dikorupsi berhubungan dengan asuransi Marine Hull yang meliputi jaminan kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal.
"Termasuk pula asuransi wreck removal and pollution, jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut," kata Ali.
Ketika KPK sudah melakukan penyidikan, artinya lembaga ini sudah menetapkan para tersangka. Namun, Ali belum mau membeberkan identitas para terasangka tersebut. Dia mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan pada saat penahanan atau penangkapan.
"Lengkapnya kronologis dari dugaan korupsi, kaitan siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka sampai dengan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses pengumpulan alat bukti telah cukup dari sisi mengungkap perbuatan melawan hukumnya," kata dia.
Sementara PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkapkan kasus korupsi di tubuh badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Korupsi Merusak Negeri. Baca Edisi Cetak Radar Nonstop
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada KPK agar perkara tersebut semakin terang-benderang.
Sebagai Perusahaan BUMN, Evan menyebut bahwa Pelni sangat menekankan prinsip integritas dan profesional kepada seluruh pegawainya.
Sikap tersebut kata Evan juga diperkuat akhlak, nilai utama perusahaan yang terdiri dari amanah, kompeten, harmonis loyal, adaptif dan kolaboratif. "Dalam keseharian, kami menjadikan nilai utama akhlak sebagai pedoman bagi seluruh pegawai agar memiliki mental positif melayani dan kuat dalam menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/1/2024).