Kamis,  18 April 2024

Disambut Suka Cita dan Syukur

PTUN Moeldoko Cs Ditolak Isyarat Kado Tahun Baru Buat AHY

HW
PTUN Moeldoko Cs Ditolak Isyarat Kado Tahun Baru Buat AHY
foto facebook dpp partai demokrat

RN - Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menolak gugatan ADRT Partai Demokrat yang diajukan oleh Moeldoko CS

Keputusan Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis 23 Desember.

Tak pelak, keputusan penolakan tersebut disambut rasa syukur dan suka cita oleh para kader Partai Demokrat yang dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono.

BERITA TERKAIT :
Gegara Gugat KPU ke PTUN PDIP Disebut Tidak Ksatria, Nusron Diminta Belajar Hukum Sebelum Komentar
AHY Sebut Pilkada DKI Itu Rasa Pilpres, Sebut Nama Jokowi Yang Melenting? 

Seperti ungkapkan Anggota DPR-RI Komisi X Fraksi Demokrat Yoyok Sukawi.

"Alhamdulillah, akhir tahun full senyum untuk seluruh kader Partai Demokrat di tanah air," ucap Yoyok dikutip redaksi dari laman facebook DPP Partai Demokrat, Minggu(26/12/2021)

Atas putusan itu, Yoyok mengajak seluruh kader partai Demokrat untuk All Out meraih kejayaan bersama rakyat.

"Ayo makin semangat berkoalisi dengan rakyat."imbuhnya.