Minggu,  24 November 2024

Ririn Dwi Aryanti Jadi Janda, Dapat Jatah Rp50 Juta

DIS/RN
Ririn Dwi Aryanti Jadi Janda, Dapat Jatah Rp50 Juta

RN - Reinaldi Hutomo alias Aldi Bragi akhirnya resmi bercerai dengan Ririn Dwi Ariyanti. Aldi Bragi dibebankan biaya nafkah iddah dan mut'ah untuk sang mantan dengan total Rp50 juta oleh majelis hakim.

Sidang putusan cerai Ririn dan Aldi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pasa Kamis (30/12/2021) siang. Keduanya pun kompak mangkir pada babak akhir runah tangganya. Meski demikian, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi diwakilkan tim kuasa hukum.

Sementara, Taslimah selaku humas PA Jaksel mengungkapkan jumlah nafkah yang harus dibayar pihak suami.

BERITA TERKAIT :
Bos KIM Plus Kompak Absen Di Kampanye RIDO, Ogah Keseret Viral Janda Kaya
RK Sindir Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-Happy Saja  

Kepada awak media, Taslimah mengatakan majelis hakim mewajibkan Aldi Bragi membawar nafkah iddah senilai Rp30 juta terhadap mantan istrinya.

Sementara untuk nafkah mut'ah yang dibebankan kepada Aldi sebesar Rp20 juta. Alhasil, penyanyi 52 tahun ini wajib membayar total nafkah terhadap Ririn sebesar Rp50 juta.

"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mut'ah sebesar Rp 20 juta rupiah," ujar Taslimah Humas PA Jaksel, ketika dihubungi, Jumat (31/12/2021).

Di sisi lain, Riri Purba selaku kuasa hukum Ririn mengungkapkan penyebab runtuhnya rumah tangga sang klien. Dia mengatakan pemicu utamanya terkait persoalan ekonomi.

"Pola pengaturan mengenai pengelolaannya. Jadi sekali lagi bagi Ririn tidak pernah ada masalah dari pemasukan, tapi bagaimana cara pengeluarannya," kata Riri usai mewakiki sidang Ririn Dwi Ariyanti.

"Tapi bukan mengenai kondisi keuangan Aldi. Karena sebelum menikah pun Ririn sudah memaklumi," katanya lagi.