Kamis,  28 March 2024

Cuitan Ferdinand Hutahaean Terkait 'Allahmu ternyata lemah', Ini Janji Dari Polisi

NS/RN
Cuitan Ferdinand Hutahaean Terkait 'Allahmu ternyata lemah', Ini Janji Dari Polisi

RN - Akhirnya polisi akan memeriksa Ferdinand Hutahaean. Dia akan diperiksa terkait cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Bareskrim Polri memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah' yang saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan. 

Ferdinand rencananya akan dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Senin (10/1/2022) pekan depan. 

BERITA TERKAIT :
Jakarta Butuh Figur Pemimpin yang Khatam Persoalan, KAHMI JAYA: Pj Heru Pilihan Paling Tepat
Gerakan Incar Kursi Gubernur DKI Pelan Tapi Jelas, Kini Heru Mejeng Di Halte Busway

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (7/1/2022).

Dari Cuitan soal Allah hingga Infrastruktur Langit Ketika dikonfirmasi, mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebutkan dirinya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. 

Dia berjanji akan memberikan klarifikasi kepada penyidik.

"Saya pastikan akan hadir hari Senin pada saat dipanggil. Saya akan berikan klarifikasi atas apa yang terjadi. Karena ini ribut, ricuh, karena opini dikembangkan oleh pihak pelapor seolah-olah ini adalah pertempuran antara Tuhan orang Kristen dengan Tuhan orang Islam," kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara cuitan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Tentunya penyidik rencana tindak lanjut akan melayangkan surat panggilan kepada Saudara FH (Ferdinand Hutahaean). Sampai saat ini meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Melayangkan surat panggilan sebagai saksi. Sudah dipastikan penyidik akan melayangkan surat panggilan terhadap Saudara FH sebagai saksi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).