RN - Forum Indonesia Adil (FIA) di Hotel Pullman Thamrin Jakarta, Senin (10/1/2022), dengan tajuk "Kasus Investasi Bodong Tanggung Jawab pemerintah".
Hadir dalam acara itu, para Founder FIA, Rio Capella, Johnson Panjaitan, Dr Rufinus, Ahli TPPU Dr Yenti Garnasih, Ketua Penyidikan OJK Tongam L Tobing, Wadir Tipideksus Daniel Tahi Monang S dan juga Ketua LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim, SH, MSc, CFP serta para korban Investasi gagal bayar dari Indosurya, Mahkota dan KSP SB.
Seperti diketahui bahwa investasi gagal bayar menimbukan kerugian sebanyak jutaan orang dengan nilai Rp114 triliun.
BERITA TERKAIT :Puji Bahasa Inggris Prabowo, Donald Trump Janji Mau Ke Indonesia
Prabowo Lebih Jago Dari Jokowi, Sekali Gebrak Bawa Rp156,5 Triliun Dari China
Acara dimulai dengan pertanyaan kepada Rio Capella, lalu kepada Tongam L Tobing mengenai tindakan apakah yang dilakukan Satgas OJK dalam kasus investasi bodong.
Acara yang dimulai pukul 14:30 WIB itu berlangsung dengan kalimat tegas dari Advokat Alvin Lim, bahwa investasi bodong ini perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah apalagi dirinya selama 2 tahun berusaha berjuang dan melihat adanya penanganan berbeda dalam kasus Investasi bodong terutama Koperasi Indosurya dan Mahkota di mana proses hukum terlihat mandek dan tumpul ke atas.
Lebih lanjut Alvin meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap kasus investasi gagal bayar seperti yang dilakukan Presiden terhadap kasus Pinjaman online (Pinjol).
Dirinya mengaku kecewa dan frustasi atas penanganan kasus Investasi bodong oleh lembaga penegak hukum yang berlarut-larut, dan tidak adanya penahanan serta keseriusan penyidik dalam menangani perkara itu.
Wakil Direktur (Wadir) Tipideksus Bareskrim Polri Daniel Tahi S menanggapi bahwa perkara Indosurya adalah perkara biasa, namun banyak tahapan yang harus dilakukan sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap Henry Surya.
Serta dirinya menganggap bahwa tugas kepolisian sebenarnya sudah selesai dan tinggal melaksanakan petunjuk jaksa, namun jaksa yang tidak puas dan membutuhkan audit yang menurut Polri tidak diperlukan karena semua dianggap lengkap oleh Wadir Tipideksus.
Dalam kesempatan tersebut para korban Investasi Bodong, Ibu Erni dan Ibu Lana menangis sedih karena nasibnya tidak menentu, selain hilang uang, proses penanganan kasus mereka juga tidak diselesaikan dan tidak jelas perkembangannya.
Tongam dalam kesempatan ini juga menimpali bahwa OJK kalah dalam Praperadilan penetapan Tersangka kasus Kresna Life terhadap Kurniadi Sastrawinata dalam pemberian laporan palsu kepada OJK.
Alvin Lim yang adalah kuasa hukum para korban Investasi gagal bayar merasa pemerintahan kalah dalam perang melawan penjahat kerah putih terutama investasi bodong dan para kriminal kembali akan melakukan kejahatan yang sama sehingga Indonesia akan selalu menjadi negara dunia ketiga yang terbelakang. Ketidakadaan kemauan pemerintah untuk membenahi hal ini digunakan oleh penjahat kerah putih sehingga tumbuh subur dan berkembang di Indonesia.
Alvin meminta agar para korban investasi bodong bisa menghubungi LQ untuk bersatu dan turun dalam aksi damai ke Istana Presiden agar bisa mendapatkan atensi dari Presiden.
"Hanya dengan perintah Presiden akan didengar Kapolri dan kasus Investasi gagal bayar dapat tuntas," tuturnya.