Kamis,  25 April 2024

Kasus Korupsi di Garuda

Bakal Diumumkan para Tersangka, Siapa sajakah?

Al
Bakal Diumumkan para Tersangka, Siapa sajakah?
Ilustrasi pesawat terbang. Foto: Pixabay.com

RN - Kasus dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Salah satunya, Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung akan meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan sewa pesawat terbang Garuda Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, meminta tim penyidikannya segera menggelar perkara.

BERITA TERKAIT :
Thita Anak Eks Mentan SYL Disebut Perawatan Kulit Pakai Duit Suap?
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Diketahui, terjadi dugaan korupsi dalam pembelian pesawat terbang jenis ATR 72-600 dan CRJ 1000.

"Pekan depan maju ke ekspos (gelar perkara) besar khusus (kasus) Garuda,'' ujar Febrie di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Dikatakan Febrie, jika alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dan konstruksi perbuatannya pidananya cukup dan sudah ada, maka akan diterbitkan surat perintah penyidikan.

"Nanti itu diusulkan naik kepenyidikan. Cuma kita bahas dulu dieskpos besar,'' ucapnya.

Sejauh ini, kata Febrie, tim di Jampdisus telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah nama, termasuk para mantan direksi Garuda Indonesia periode 2009-2014.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Kejagung untuk melaporkan dugaan korupsi dalam pembelian pesawat terbang ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia. 

Erick menyerahkan bahan data dan alat bukti, serta hasil audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).