RN -Pascaditetapkan sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tentunya bukan hal yang mudah bagi pria yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi ini untuk menggerakkan roda pemerintahan daerah.
Di tengah proses penyidikan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret banyak Pejabat dan ASN bahkan pegawai non-ASN untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus Operasi Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, membuat Tri Adhianto harus ekstra kerja keras guna menormalkan kembali kondisi psikologis aparatur pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan saat diskusi di Sekretariat IWO Kota Bekasi Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (15/1/2022).
BERITA TERKAIT :Mendikdasmen Janji Naikan Gaji, Guru SD Dan SMP Wajib Tersenyum
Situs Resmi Pemprov DKI Marak Iklan Judol, Kerjasama?
"Tentunya bukan hal yang mudah bagi Pak Tri Adhianto setelah jadi Plt Wali Kota Bekasi untuk menormalkan roda pemerintahan daerah, mengingat banyaknya pegawainya mulai dari Lurah, Camat, Kepala Dinas bahkan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) pun ada yang diperiksa KPK. Ditambah persoalan kekosongan dibeberapa posisi jabatan karena pejabatnya dijadikan tersangka oleh KPK," tutur Iwan.
Namun, sambung Iwan, yang paling mendesak yang harus dilakukan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, adalah adanya kepastian pencairan belanja rutin operasional termasuk gaji ASN dan non ASN (TKK). Kalau dalam sebulan ini tidak ada kepastian hal tersebut, maka dampaknya dikhawatirkan akan membuat macet jalannya roda Pemerintahan Daerah Kota Bekasi.
"Pak Tri harus menjamin segera cairkan belanja rutin. Seperti pengeluaran operasional dan juga gaji pegawai baik ASN maupun non ASN. Itu kan kebutuhan mendasar agar roda Pemerintahan berjalan baik. Jumlah pegawai ASN dan non ASN di Kota Bekasi saja kurang lebih 26 ribu orang. Kalau gaji mereka cair nggak ada alasan pelayanan publik terganggu," ujarnya.
Iwan minta Tri Adhianto tak perlu takut karena tinggal koordinasi saja dengan gubernur dan mendagri agar tidak salah langkah.
"Yang penting bagaimana ada kepastian pencairan gaji ASN dan TKK di lingkup Pemkot Bekasi. Saya kira ini langkah taktis dan cepat yang harus dilakukan pak Tri selaku Plt," imbuh Iwan.
Sekali lagi, kata Iwan, kami IWO Kota Bekasi sebagai salah satu stakeholder di kota ini juga punya kepentingan yang sama yakni berharap agar pelayanan publik tidak terganggu pascakejadian OTT KPK di Pemkot Bekasi.
"Saat ini aja sudah banyak ASN dan TKK yang mengeluh belum gajian," pungkasnya.