Jumat,  06 December 2024

Anggota DPRD Prov Jabar, Waras Wasisto Gelar Sosialisasi Sketsa Kebangsaan Bersama Jurnalis Kota Bekasi

YDH/DIS
Anggota DPRD Prov Jabar, Waras Wasisto Gelar Sosialisasi Sketsa Kebangsaan Bersama Jurnalis Kota Bekasi

RN - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjungan, Waras Wasisto menggelar acara Sosialisasi Sketsa Kebangsaan bersama para Jurnalis Kota Bekasi, Sabtu (22/1/2022).

Dalam sambutannya, Waras berpesan tentang pentingnya menjaga wawasan Kebangsaan pada situasional saat Ini sebagai Benteng Penjaga Ideologi ditengah arus Globalisasi informasi yang sering disisipi oleh infiltrasi Asing.

"Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan agar masyarakat bisa mengimplimentasikan dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujar Waras.

BERITA TERKAIT :
RIDHO Wali Kota Bekasi, Waspada PKS Belum Ikhlas 
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi: PAD Harus Capai Target 

Sebagai warga Bekasi, lanjut Mas Waras - sapaan akrabnya, saya juga berpesan agar menjaga kondusifitas Kota Bekasi yang sedang mengalami kejadian Hukum terhadap Kepala Pemerintahan Daerah Kota Bekasi. Jadi, mari kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan simultan.

"Pesan saya bahwa pondasi Kebangsaan harus menjadi Kerangka Dasar Moral setiap anak Bangsa dan mengembangkan nilai-nilai Cinta Tanah Air dalam setiap perilaku, baik dalam profesi maupun sekuler," pungkasnya.

Sementara itu, Idham Cholid selaku Pemateri menyampaikan bahwa Jurnalis tetap harus berpedoman dan mengedepankan nilai-nilai Kebangsaan dalam setiap kegiatan jurnalistik.

Ditempat yang sama, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi, Iwan Nendi Kurniawan turut menyampaikan bahwa wartawan dalam kerja-kerja jurnalistiknya harus melandaskan nilai-nilai 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

"Ya, memang wartawan haru melandaskan 4 Pilar tersebut dalam keseharian kerja-kerja jurnalistiknya. Itu akan terlihat dan dinilai oleh publik. Dalam implementasinya wartwan diatur oleh UU Pers 40 Tahun 1999 yang didalamnya ada muatan kode etik jurnalistik. Kan banyak itu didalam kode etik jurnalistik yang memuat nilai-nilai Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," tandasnya.