Senin,  06 May 2024

Bos DPRD Kota Bekasi Ngaku Dapat Duit Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Buru-Buru Kembalikan ke KPK

DIS
Bos DPRD Kota Bekasi Ngaku Dapat Duit Rp200 Juta dari Rahmat Effendi, Buru-Buru Kembalikan ke KPK

 

RN - Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro akhirnya mengakui menerima aliran dana dari Wali Kota non aktif Rahmat Effendi. Hal itu terungkap saat menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (25/1/2022).

BERITA TERKAIT :
KPK Diminta Usut Proyek Rehabilitasi Kantor Bupati Madina
Sunatan Cucu Hingga Biduan Pakai Duit Suap, Siapa Keluarga Eks Kementan SYL Yang Bakal Jadi Tersangka? 

Choirohman mengatakan, telah mengembalikan uang itu ke KPK. Dia mengembalikan setelah Rahmat Effendi dicokok dalam operasi tangkap tangan pada Rabu, 5 Januari 2022.

"Tanggal 17 Januari dikembalikan," kata dia di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan tak tahu tujuan pemberian duit. Dia mengatakan duit diberikan secara tidak langsung oleh Rahmat. 

"Diberikan sambil lalu," tutur dia.

Awalnya, kata dia, juga tak tahu jumlah uang diberikan. Dia baru mengetahui jumlah uang adalah Rp200 juta, setelah dihitung oleh petugas KPK. 

"Mereka menyebut segitu," ucap dia.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Chairohman diperiksa sebagai saksi untuk Rahmat. Dia mengatakan penyidik mencecar Rahmat mengenai anggaran untuk berbagai proyek di Pemerintah Kota Bekasi. Rahmat juga ditanya soal dugaan aliran duit pelaksanaan sejumlah proyek. 

"Aliran uang itu untuk berbagai pihak termasuk mengalir ke tersangka RE," tandasnya.