Senin,  29 April 2024

Sah! Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden Dimulai 7 September 2023

DIS
Sah! Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden Dimulai 7 September 2023

RN - Jadwal pemungutan suara pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah disetujui pemerintah dan DPR, digelar pada 14 Februari. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menyusun sejumlah tahapan dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Salah satu yang dirancang penyelenggara pemilu yakni, masa pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden. Usulan rencana tahapan ini telah dipaparkan Ketua KPU, Ilham Saputra dalam rapat bersama pemerintah dan DPR beberapa hari lalu.

"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 7-13 September 2023," kata Ilham, Rabu (26/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Panen Dukungan: Aksi AMUK RI Bagi Bunga Mawar & Tanda Tangan di Kain Putih Panjang Ajak Masyarakat Bersatu Setelah Pilpres 2024
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat

Jika dilihat dari rancangan tahapan yang ada, bakal calon yang telah mendaftar selanjutnya akan diverifikasi dokumennya. Selanjutnya, baru akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9-15 September 2023.

"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 11 Oktober 2023," ujarnya.

Kendati demikian, pihak penyelenggara masih membuka kesempatan bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang tidak puas atas hasil penetapan. KPU direncanakan membuka penyelesaian sengketa ini pada tanggal 11 Oktober-9 Desember 2023.

Selanjutnya, sebelum melakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari, Capres dan Cawapres akan menjalankan masa kampanye. Dalam rencananya, KPU mengusulkan kampanye akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2023-10 Februari 2024.

"Durasi kampanye ini selama 120 hari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan untuk memberikan persetujuan atas usulan yang diajukan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu tentang jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada 14 Februari.