RADAR NONSTOP - Pengumuman KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) soal jatuhnya Lion Air dikarenakan tidak laik terbang berbuntut panjang.
Maskapai Lion Air mengancam akan melaporkan KNKT ke jalur hukum, lantaran tidak terima atas pengumuman hasil temuan investigasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan kedua belah pihak tidak berantam di ranah publik. Sikap kedua belah pihak yang terus mengeluarkan pernyataan, justru akan membuat masyarakat semakin bingung.
BERITA TERKAIT :Tabrak Atap, Lion Air Celaka Lagi Dan Sayap Patah
Kapan Waktu Tepat Ganti Ban Mobil, Perhatikan Nih Tanda-tandanya
Menurutnya, baik pihak Lion Air dan KNKT harus independen dan profesional demi menjaga reputasi penerbangan di Indonesia.
"Ya KNKT jangan berantem sama maskapai ya, dia harus independen dan maskapai ini jangan berantem dengan KNKT. Sampaikan pada saat dia diperiksa. Jangan kemudian kata begini, itu merusak reputasi dunia penerbangan Indonesia dan kalau reputasi penerbangan kita rusak, rusak juga negara ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Diketahui, sebelumnya Lion Air tidak terima dengan pernyataan KNKT mengenai pesawat PK-LQP yang disimpulkan tidak laik terbang saat penerbangan Denpasar-Jakarta.
Sedangkan Presiden Direktur Lion Air, Edward Sirait mengatakan temuan awal KNKT tersebut tidak benar. Dia memastika pesawat Lion Air yang menjalani rute dari Denpasar ke Jakarta dinyatakan layak terbang menurut dokumen dan teknisi yang memeriksa pesawat.
"Mangkanya jangan berantem di ruang publik, diperiksanya yang baik ya kan. Ketemu baru diumumkan lalu udah diem dengan temuan itu. Jadi jangan kaya sekarang orang jadi bingung," kata Fahri.