RN - Tempat hiburan malam di Jakarta banyak yang melanggar. Tapi, tempat para dugem mania itu belum mendapatkan sanksi tegas.
Di kawasan Kota, Mangga Besar dan Gunung Sahari dan misalnya. Banyak hiburan malam yang tidak melakukan standar prokes.
Diketahui, Apollo Bar and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), disegel polisi. Apollo Bar and Lounge kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
BERITA TERKAIT :Udah Tau Ramadhan, Tempat Maksiat Di Bogor Nekat Buka
Tunda Pajak Hiburan Malam, Pj Gubernur DKI Ogah Berhadapan Dengan Cukong?
Pelanggaran itu ditemukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan sidak pada Sabtu (5/2/2022), pukul 23.30 WIB. Apollo Bar and Lounge juga disebut melanggar jam operasional.
"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak. Serta banyak yang tidak pakai masker," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Minggu (6/2).
Pihaknya mengecek lokasi lantaran kerap mendapat aduan dari masyarakat. Bahkan aplikasi PeduliLindungi yang disediakan hanya dipakai sebagai bentuk formalitas masuk pengunjung.
"Tidak ada jaga jarak, sampel 10 swab antigen negatif. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang beberapa kali informasi selalu masih buka di atas jam 12. Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.
Mukti menerangkan, pihaknya turut mendapati sejumlah minuman keras yang tak jelas izin edarnya. Akibatnya, Apollo Bar and Lounge kini disegel telah polisi.
"Petugas melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin edar, serta pemasangan police line," pungkasnya.