RN - Polemik Pemilihan Ketua RW (Pilkawe) 2022 pada akar rumput di RW 14 Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara terjadi. Pasalnya, dari sejumlah warga menginginkan adanya 3 tempat pemilihan suara meski hasil voting disepakati pemilihan dilakukan per -KK.
Hal itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau mengurai kerumunan saat pemilihan nanti. Pasalnya, warga menilai 2 tempat pemungutan suara (TPS) dikhawatirkan akan terjadi kerumunan, mengingat diperkirakan kurang lebih ada 1000 suara.
Menyikapi persoalan itu, Lurah Penjaringan Suharsono ketika dikonfirmasi menegaskan, dalam usulan itu diserahkan kepada para calon atau peserta yang mengikuti kontestasi pesta demokrasi tiga tahunan tersebut.
BERITA TERKAIT :Melalui Gebyar Posyandu, Kelurahan Penjaringan Ajak Orang Tua Balita Cegah Stunting
17 Wajah Lama Tumbang, DPRD Depok Banyak Dihuni Wajah Baru
Ia juga menyatakan, pihak kelurahan pun tidak memungkin mengambil keputusan untuk penambahaan TPS mengingat ketiadaan anggaran.
"Kalau masalah TPS kembali ke calon, soalnya berhubungan dengan biaya. Kalau saya paksa nambah TPS siapa yang mau nanggung panitia di TPS anggarannya," terang Lurah.
Dilain sisi, salah satu calon Ketua RW 14 yang merupakan Incumbent, Iwan menjelaskan, dalam usulan forum awalnya permintaan untuk perwakilan untuk urai kerumun. Namun sempat ada penolakan, hingga akhirnya disepakati per-KK.
"Awalnya kami minta perwakilan, tapi dari hasil forum para Ketua RT ditetapkan per-KK. Dan hasilnya kesepakatan pun 2 TPS," bebernya.