Jumat,  22 November 2024

Ssst, KPK Bocorkan Ada Pensiunan PNS Dan Eks Pejabat Bekasi Keseret Kasus Pepen

NS/RN
Ssst, KPK Bocorkan Ada Pensiunan PNS Dan Eks Pejabat Bekasi Keseret Kasus Pepen
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

RN - Ternyata banyak pejabat dan mantan pejabat yang diduga keseret kasus mantan Wali Kota Bekasi Nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen. Saat ini KPK masih menyelidikinya.

Sumber di KPK menyebutkan, kalau pihak-pihak yang keseret kasus Pepen masih proses saksi. Kata dia, ada pensiunan PNS, mantan pejabat dan beberapa politisi.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak membantah soal adanya dugaan pihak lain yang keseret kasus RE (Rahmat Effendi-red). KPK menurutnya, tidak akan pandang bulu mengusut kasus korupsi.

BERITA TERKAIT :
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor

KPK belum bisa memastikan kapan pihak-pihak tersebut akan dipanggil ke Kuningan. "Tunggu saja ya," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.

Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.

Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta.