Jumat,  26 April 2024

KPK Garap Politisi PDI-P, Sjahrial Dicecar 10 Pertanyaan Soal Formula E

RN/HW
KPK Garap Politisi PDI-P, Sjahrial Dicecar 10 Pertanyaan Soal Formula E

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua Komisi E dari Fraksi PDIP DKI Jakarta, Sjahrial terkait formula E pada Rabu(09/03/2022).

Terkait hal itu, Sjahrial membenarkan jika dirinya dipanggil KPK. Bahkan, Sjahrial mengungkapkan pemanggilan sempat tertunda lantaran dirinya terkena Corona.

"Ya saya diundang oleh KPK. Karena sudah lama ditunda-tunda karena saya terkena covid 19. Nah hari ini saya bisa hadir, jadi saya upayakan untuk datang," ujar politisi senior PDIP itu kepada wartawan.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Sjahrial menngungkapkan, penyidik dari lembaga anti rasuah itu mencecar sekitar 10 pertanyaan mengenai pagelaran Formula E. Dan dirinya menjalani pemeriksaan selama 4 jam.

"Pertanyaan seputar perencanaan dan proses pembayaran commitment fee pelaksanaan balap mobil listrik formula E. Di dalam bersama dengan penyidik pun saya jelaskan semua, meski ada beberapa pertanyaan yang tidak saya ketahui," ungkapnya.

Dilainsisi, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan, Sjahrial dipanggil karena jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 yang bersentuhan langsung dengan urusan penganggaran Formula E.

Komisi E berperan melakukan pengawasan dan penganggaran commitment fee yang diajukan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk ajang balap mobil listrik itu.

"Sebetulnya jadwalnya sudah lama, berbarengan dengan Pak Pras (Ketua DPRD DKI) kemarin. Tapi, waktu itu pas panggilan, kebetulan Pak Syahrial positif, kena omicron. Maka, ditunda baru dijadwalkan sekarang," kata Gembong.

Meski sudah ada dua anggota PDIP DKI yang dipanggil, yakni Sjahrial dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Gembong menyatakan pemanggilan tak ada hubungannya dengan fraksi.

Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu juga meminta keterangan pada pihak yang berkaitan dengan Formula E di luar PDIP.

Misalnya, pemanggilan juga dilakukan pada Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, Iman Satria dari Gerindra dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo dari PSI.

"Yang dipanggil yang ada keterkaitaan dengan pengalokasian anggaran. Misalkan, saat itu kan Komisi E," pungkasnya.